INILAHKUNINGAN– Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan, meninggi. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan mencatat, hingga November 2025, jumlah kasus telah mencapai 191.

Jumlah 191 kasus, terdiri dari 153 kasus kekerasan terhadap anak, dan 38 kasus kekerasan pada perempuan.


“Sampai November, penanganan kasus cukup banyak. Mulai dari pendampingan hingga penjangkauan, semuanya dilakukan sesuai tugas dan fungsi UPT. Kami berkolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, Disdikbud, Dinkes, maupun lembaga lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal,” ungkap Kepala UPTD PPA Kuningan, dr Yanuar Firdaus Sukardi, MKes, Kamis (19/11/2025), kepada InilahKuningan

Menurutnya, penguatan layanan tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada ranah kuratif dan rehabilitatif. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan melalui advokasi harus dilakukan bersama dan terus diperkuat.

Terkait tren kasus yang meningkat, Yanuar menilai hal itu bukan semata-mata indikator situasi memburuk, melainkan juga menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.

“Tren meningkat, tapi kami bersyukur masyarakat kini semakin berani melapor dan berkonsultasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal kendala operasional di lapangan, terutama terkait keterbatasan anggaran. Namun, dukungan dari pimpinan daerah membuat pihaknya tetap mampu menjalankan tugas.

“Pak bupati, wabup, dan sekda menekankan bahwa anggaran hanyalah angka. Tidak boleh menjadi hambatan. Jika kita menjiwai pekerjaan, dengan kolaborasi dan komunikasi efektif, semua bisa berjalan. Alhamdulillah sampai saat ini kerja lintas lembaga berjalan baik,” tutur Yanuar

Ke depan, pihaknya berharap jumlah kasus bisa menurun seiring meningkatnya literasi masyarakat, ketahanan keluarga, dan kesadaran di tingkat bawah.

“Harapan kami, angka kasus bisa menurun. Itu tanda literasi dan ketahanan keluarga sudah membaik. Tapi kami juga mendorong masyarakat tetap berani melapor mulai dari RT, RW hingga kecamatan, agar masalah tidak diselesaikan dengan kekerasan,” pungkasnya./tat azhari