Masih Protes, Curhatan Paguyuban Ruko Siliwangi Kuningan Makin “Nyelekit”, Coba Jelaskan…
INILAHKUNINGAN- Kebijakan pembukaan Jalan Pertokoan Jalan Siliwangi tidak membuat para pemilik Pertokoan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, senang. Mereka tetap protes, karena pembukaan jalan tersebut, tidak memberikan solusi bagi sepinya pengunjung toko.
“Itu jalan dibuka, tapi pengendara boro-boro belanja, nyebrang saja susah. Sekarang lebih urgen jalan kaki atau ekonomi,” keluh Jubir Paguyuban Ruko Pertokoan Siliwangi Kuningan, Iwan, Senin (13/5/2024), kepada InilahKuningan
Ia mempertanyakan pernyataan Asda II Setda Kuningan, dimana PKL jangan dijauhkan dari parkir karena bisa bertambah merosot pendapatan PKL. Nah, terus Pertokoan Siliwangi yang jelas memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kenapa justru dijauhkan dari parkir. Bahkan akses parkirnya ditutup.
“Coba jelaskan ke kami, bagaimana hasil kajiannya,” tantang dia
Iwan menegaskan, sudah menjadi kewajiban pemda untuk mengundang, lalu mensosialisasikan pihak-pihak terdampak langsung kebijakan Jalan Siliwangi. “Ini boro-boro sosialisasi ke kita, ngajak ngobrol juga gak. Kita benar-benar dianak tiri. Bagaimana kami semua tidak emosi,” keluhnya lagi
Asda II Setda Kuningan dipernyataannya juga mengakui kurang bagusnya komunikasi, tapi kenapa tidak diperbaiki. Apa susahnya mengundang, komunikasi dengan para pemilik toko Pertokoan Jalan Siliwangi.
Kalau pemda punya rencana jangka pendek dan panjang, Ia minta pemda menjelaskan secara detail ke masyarakat, utamanya masyarakat terdampak langsung. Bagaimana juga tahapan-tahapannya, apa solusi yang sudah disiapkan jika timbul masalah dan lain-lain.
Kalau memang ingin menjadi Malioboro, apa sudah disiapkan factor-faktor pendukungnya. Sudah sejauh mana Malioboro versi Kuningan dbandingkan versi asli. “Boleh punya tujuan dan impian, tapi semua ada tahapan-tahapannya. Jelaskan ke kita yang mungkin fakir ilmu, tentang kajian dan ilmu-ilmu ekonomi,” kata Iwan
Mewakili paguyuban, Ia sebenarnya sudah ellah memikirkan usaha di Pertokoan Siliwangi. Dari mulai nego kontrak, menyiapkan uang kontrak, rehab pertokoan kurang lebih 4 bulan. Sudah beres, malah akses jalannya ditutup.
Kalau memang penutupan akses Jalan Siliwangi agar PKL tidak balik lagi, seemstinya pemda tinggal penindakan. Sudah ada aturannya, pemda juga sudah emmebri tempat untuk PKL.
“Ingat, penghuni ruko itu penyewa sah kepada pemda. Setiap hari harus ada perhitungannya terhadap beban-beban yang keluar. Salah satunya beban sewa. Lah, ini kenapa malah gak diperhatikan. Seolah-olah dinanti-nanti utk solusinya, tapi diajak diskusi saja tidak.
Atau pemda mau memberikan kompensasi pada penghuni ruko atas kebijakannya tersebut. Misal harga sewa saja sekarang berbeda. Perda baru, harga sewa lebih murah. Sedangkan dulu penghuni lama terutama penguhuni ruko barat ketika sewa masih 1 tahun, tapi dipaksa untuk memperpanjang sewa.
“Jika tidak diperpanjang saat itu, maka akan langsung ditawarkn ke yang lain. Ketika penyewa lama sudah memperpanjang, malah ada kebijakan harga sewa lebih rendah untuk yang baru-baru. Tidak fair,” tandasnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.