Lolos Kampus Mengajar, 140 Mahasiswa UNIKU Bakal Mengajar SD-SMP
INILAHKUNINGAN- Program Kampus Mengajar Universitas Kuningan (Uniku) memasuki ankatan ke III. Pada angkatan Tahun 2022 ini, sebanyak 47 dosen dan 140 mahasiswa Uniku dinyatakan lolos.
““Di awal tahun 2022, dari 64 dosen dan 186 mahasiswa melamar program Kampus Mengajar III, sebanyak 47 dosen dan 140 mahasiswa Uniku dinyatakan lolos. cheap kilox Jumlah ini terus bertambah sesuai kesiapan, komitmen Uniku dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) gagasan Kemendikbud Ristek Dikti,” terang Rektor Uniku, Dr Dikdik Hardjadi, Jum’at (21/01/2022), kepada InilahKuningan
Sebelumnya, Dikdik menyebut, kampus mengajar angkatan I hanya 6 dosen dan 38 mahasiswa Uniku lolos, dan sudah selesai bertugas. Kemudian angkatan ke II ada 32 dosen dan 155 mahasiswa, juga mampu menuntaskan tugas kampus mengajar.
Kampus Mengajar sendiri, dijelaskan Dikdik, adalah sebuah program untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. como tomar ivermectina 6mg brasil
Dari program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid SD dan SMP untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
“Program Kampus Mengajar ini, mengajak para mahasiswa untuk berkolaborasi, beraksi, dan berbakti untuk negeri selama 1 semester. pas ivermectinum Terlibat langsung dalam pembelajaran literasi, numerasi serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP di Indonesia,” papar Dikdik diamini para wakil rektor
Manfaat bagi mahasiswa dalam program Kampus Mengajar, selain akan memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan, softskill dan karakter, serta mendapat pengalaman mengajar yang dapat diakui dan disetarakan dalam bentuk satuan kredit semester (SKS), juga mendapatkan insentif uang saku, UKT, konversi setara 20 SKS dan sertifikat peserta program Kampus Mengajar dari kementrian.
Tapi raihan itu, tidak didapat dengan mudah. Ada kriteria dan proses seleksi melalui sistem Kampus Merdeka dari Kementrian Pendidikan untuk menjadi peserta dan dosen pembimbing lapangan (DPL) Kampus Mengajar.
“Sinkronisasi data, pencapaian prestasi dan akreditasi perguruan tinggi menjadi salah satu kriterianya,” sebut Dikdik./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.