Kemana Iuran-UKAN Miliaran Korpri Kuningan, Ini Penjelasan Sang Ketua
INILAHKUNINGAN– Ada kenaikan Iuran Anggota Korpri semula Rp1.500 menjadi Rp5.000 DAN dan UKAN atau Usaha Kesejahteraan Abdi Negara semula Rp5.500 menjadi Rp20.000, dijelaskan Pl. Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno.
“Kenaikan tersebut, merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kuningan pada 14-15 Januari 2022 di Ciater-Subang,” ujar Beni Prihayatno, disela Rapat Persiapan HUT ke-53 Korpri pada 29 Nopember 2024, sekaligus Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Iuran dan UKAN Korpri kepada Ketua Unit Korpri SKPD dan Kecamatan, di Gedung Korpri Kuningan, Rabu (30/10/2024)


Menurut Beni, iuran Korpri sebelumnya Rp1.500, Rp1.000, dan Rp500 berdasarkan golongan kini diseragamkan menjadi Rp 5.000 per bulan untuk seluruh pegawai. Begitu iuran UKAN sebelumnya Rp5.500 dengan rincian Rp5.000 dikembalikan kepada anggota dan Rp500 untuk operasional pengelolaan UKAN, kini naik menjadi Rp.20.000 per bulan.
“Pengelolaan dana iuran UKAN dilakukan melalui mekanisme payroll agar lebih efisien,” ujar Beni lagi.
Dijelaskan Beni, hasil Iuran anggota digunakan untuk memperkuat persatuan dan kesetiakawanan, meningkatkan profesionalisme melalui peningkatan kapasitas, kesejahteraan, serta kompetensi anggota, memberikan penghargaan dan perlindungan hukum, serta mendukung kegiatan olahraga, seni, budaya, keagmaan dan sosial.
“Sedangkan iuran UKAN akan dikembalikan sepenuhnya kepada anggota setelah masa pension. Iuran UKAN ini dalam perjalanan sejak tahun 1994, besaran Iuran awalnya bertahap dari Rp1.500 kemudian naik menjadi Rp5.000, hingga Rp 20.000 terhitung mulai tahun 2022. Secara individu, potongan untuk masing-masing anggota Korpri dilakukan sesuai kesepakatan di raker melalui payroll,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kuningan ini

Meski sudah diberlakukan sejak April 2022, Beni mengakui bahwa masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum sepenuhnya rutin dalam menyetor iuran bulanan. Bahkan ada yang menunggak selama beberapa bulan. Berdasarkan data dari sekitar 11.457 anggota Korpri Kuningan, terdiri dari PNS dan PPPK, hanya sekitar 8.000 anggota yang secara konsisten menyetor iuran dengan nominal bervariasi.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi agar seluruh anggota memahami akan iuran untuk menunjang kegiatan organisasi dan akan dikembalikan untuk Iuran UKAN,” tandas Beni
Beni menegaskan, dalam hal pengelolaan keuangan, Korpri memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang dilakukan melalui forum rapat kerja 2 tahun sekali. Pada tahun terakhir masa bakti 2020-2025, Dewan Pengurus Korpri Kuningan akan menyampaikan laporan keuangan secara lengkap dalam musyawarah kabupaten./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.