INILAHKUNINGAN- Kasus dugaan korupsi Mega Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, yang banyak dinilai lambat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, mendapat tanggapan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Masih dalam tahap penyelidikan” ucap Kajati Jawa Barat Dr Hermon Dekristo, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Nur Sricahyawijaya, kepada InilahKuningan

Ia menyadari penanganan perkara, yang tengah ditangani Kejari Kuningan ini ditunggu masyarakat Kuningan. “Memang membutuhkan waktu yang tidak cepat, tapi tim penyelidik dipastikan tetap bekerja,” ujar dia.

Nur Sricahya berjanji, perkembangan penanganan perkara nanti juga akan disampaikan secara terbuka ke media agar diketahui publik. “Kami mohon masyarakat Kabupaten Kuningan bisa bersabar,” harapnya, singkat./tat azhari