INILAHKUNINGAN– Sebanyak 8 Desa penyangga Waduk Darma,  merasa kecewa terkait dengan apa yang dilakukan Pemda Kuningan, mengenai tindak lanjut Pemda Kuningan dalam menengahi permasalahan desa penyangga dengan  Jaswita, Pengelola Waduk Darma.

“Tuntutan awal kami adalah agar Jaswita memberikan kontribusi dan kompensasi kepada 8 desa penyangga Waduk Darma. Sebagai wujud ikut serta dalam menjaga keberadaan dan kelestarian Waduk Darma di wilayah 8 desa penyangga. Dalam perjalanannya, tuntutan kami mengalami beberapa kendala dan kebuntuan teknis dan dialogis,” ungkap Kordinator Kepala Desa, Melli Pemilia, Senin (14/10/2024), kepada InilahKuningan

Dan seibarat 8 anak yang kehilangan arah, maka mengadulah kami kepada orang tua. Yaitu Pemda Kuningan agar memfasilitasi dan menengahi tuntutan ini.

Pertemuan demi pertemuan antara 8 desa penyangga dengan Pemda Kuningan, telah dilakukan sampai pada deal-deal yang disepakati dalam bentuk draft perjanjian yang akan diperjuangkan Pemda Kuningan ke Jaswita. Termasuk pembahasan persantase yang coba diajukan.

“Tapi kemudian dalam realisasinya, ternyata Pemda Kuningan lebih mengutamakan tuntutan mereka daripada membantu 8 desa penyangga dalam mendapatkan haknya,” sindir Kades Cikupa itu

Dari informasi yang Ia dapatkan di lapangan, bahwa Pemda Kuningan telah menerima realisasi tuntutannya kepada Jaswita berupa pembayaran pajak. Sementara 8 desa penyangga seolah dibiarkan dan ditinggalkan tanpa kejelasan. Padahal tuntutannya dalam demo-demo dan dialog dilakukan jauh sebelum Pemda Kuningan diundang sebagai penengah, pengayom dan sebagai orang tua bijak.

Sesungguhnya, 8 desa penyangga tidak keberatan dengan tuntutan Pemda Kuningan terkait pembayaran pajak Jaswita. karena itu merupakan sebuah kewajiban.

“Tapi kami semua menyesalkan sikap Pemda Kuningan yang seolah hanya memperjuangkan tuntutan mereka sendiri, keluar dari komitmen yang sudah dibangun dengan kami,” tegas Meli Pemilia nada tinggi

Selanjutnya sebagai wujud kekecewaan 8 desa penyangga, yang merasa ditikam dari belakang dan hanya dimanfaatkan oleh Pemda Kuningan, 8 desa penyangga akan melakukan aksi demonstrasi yang melibatkan warga 8 desa penyangga Waduk Darma. Selain sebagai wujud partisipasi masyarakat untuk mendapatkan haknya, juga untuk memulihkan nama baik tidak lagi dianggap memperjuangkan hak-hak warga 8 desa penyangga.

“Tidak bisa lagi kami berharap kepada Pemda Kuningan yang kami anggap dholim. Menari diatas luka kami yang bertahun-tahun memperjuangkan hak kami,” tandasnya /tat azhari