INILAHKUNINGAN- Siapa tidak kenal Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan, milik Kemenkumham RI, sebagai penjara bagi para penjahat kelas kakap. Lapas Nasional terkenal itu, Jumat (31/01/2025), telah menjadi lokasi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) 81 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku), Jabar.

“KKL ini bagian pendidikan dan pengajaran Fakultas Hukum Uniku,” terang Wakil Dekan I FH Uniku Erga Yuhandra sebagai Ketua Tim KKL, kepada InilahKuningan

KKL di Lapas I Batu Nusakambangan ini, rutin karena ada dalam kurikulum. Meskipun lokasi KKL berbeda setiap tahun. Tahun 2024 berkunjung ke KPK RI di  Jakarta. Untuk tahun 2025, Ia mengarahkan belajar dan mengetahui bagaimana pembinaan Narapidana di Lapas Nusakambangan.

“Dengan begitu, mahasiswa paham sistem peradilan pidana di Indonesia, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lapas,” ujar Erga Yuhandra

Dekan FH Uniku Prof Dr Suwari Akhmaddhian MH, menjelaskan, bahwa KKL merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di lapangan. Sehingga tidak hanya teori didapat mahasiswa, tetapi juga menambah pengetahuan dan pengalaman bagaimana sistem peradilan pidana di Indonesia. Seperti di Lapas Nusakambangan ini.

“Dari paham itu, mahasiswa FH Uniku mempunyai kompetensi mumpuni,” ujar Prof Suwari, seraya menjelaskan bahwa KKL di Lapas Nusakambangan ini, sebagai implementasi kerjasama antara Fakultas Hukum Uniku dengan Kementerian Hukum dan HAM  RI  sejak Tahun 2016./tat azhari