INILAHKUNINGAN- Janji Pemkab Kuningan membayar tunda bayar Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 5.300 guru sertifikasi, terwujud. Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kuningan memastikan, Selasa (21/2/2023), tunda bayar TPG cair.

“Selasa ini, dana TPG 2 bulan dicairkan dengan nominal mencapai Rp38.986.789.700. Silahkan bisa dicek langsung,” kata Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman, kepada InilahKuningan

2 bulan pencairan, bukan hanya dana sertifikasi November 2022 yang masuk tunda bayar. Tapi juga untuk Desember 2022 juga anggarannya telah dimasukan di APBD murni Tahun 2023 karena sebelumnya ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun 2021.

Ditanya tunda bayar pihak ketiga, atau rekanan di 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Taufik meminta rekanan tetap bersabar. Karena pembayaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah mengacu pada skema sampai April 2023.

Tapi Februari 2023 ini, cicilan pembayaran untuk pihak ketiga sekitar Rp20 miliar. Tapi
secara umum rencana pembayaran Februari 2023 total Rp67 miliar dengan rincian tahap pertama Rp6.644.544.375 untuk pembayaran 13 surat perintah membayar langsung (SPM-LS).

Pembayaran tahap kedua Rp1.787.531.578 dan pembayaran tahap ketiga Rp42.601.905.867./tat azhari