Hore! Cair Hari Ini Rp14,5 Miliar, Gaji Kepala Desa Di Kuningan Plus Rapel Kenaikan 6 Bulan
INILAHKUNINGAN- Selain Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), masa tunggu pembayaran gaji atau Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa lain di Kabupaten Kuningan selama 2 bulan, juga segera berakhir.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Jawa Bara menunaikan janjinya dengan memastikan pencairan dana Siltap kepala desa dan perangkat desa lain selama 2 bulan pada awal Desember 2024 ini. Yaitu Bulan September dan November 2024.
“Siltap kepala desa dan perangkat desa plus rapel selama 6 bulan dari kenaikan 8% menyesuaikan dengan kenaikan gaji ASN, dibayarkan Selasa hari ini, 03 Desember 2024 sebesar Rp14.586.043.920,” ungkap Plt Kepala BPKAD Kuningan, Dr H Budi Alimudin, Selasa (03/12/2024), kepada InilahKuningan
Dijelaskan, Siltap merupakan hak kepala desa dan perangkat desa. Diberikan sesuai tugas dan jabatan. Siltap dianggarkan APBDes dari Anggaran Dana Desa (ADD). Siltap ini diakui biasa diberikan setiap bulan, tanggal 15.
Tapi mulai November hingga Desember ini, Ia berikan diawal bulan bersamaan pembayaran gaji ASN. “Semoga Siltap ini bisa meningkatkan kinerja kepala desa dan aparat desa, dalam melayani masyarakat,” harap Budi Alimudin./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.