Heboh! Polisi Geledah Rumah Warga Sukamulya Kuningan, Pemiliknya Ternyata
INILAHKUNINGAN- Setelah membuat terkejut warga Desa Cikaso, giliran warga Kelurahan Sukamulya, Cigugur, Kabupaten Kuningan dibuat tidak percaya oleh salah satu tetangganya, ATN (24), yang rumahnya mendadak dikepung polisi berpakaian preman. ATN, pemuda pengangguran yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan itupun, kembali ditangkap polisi.
Penangkapan ATN terjadi pukul 14.00. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan status sebagai penjual. Tidak ada gerakan aneh, yang membuat proses penangkapan berisik. Warga tetangga juga hanya bisa menjadi penonton.
Keterlibatan ATN dalam penyalahgunaan narkotika, diperkuat hasil penggeledahan polisi di rumahnya. Ditemukan 1 (paket besar narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, 3 paket sedang berukuran L narkotika jenis sabu, masing-masing terbungkus plastik klip bening, 10 paket berukuran S narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, masing-masing dibungkus sedotan warna hitam.
Selain itu, polisi menyita 1 buah timbangan digital tersimpan di dalam kotak plastik diatas lemari pakaian, 1 pak sedotan berukuran besar, juga berada disamping lemari pakaian, 1 unit handphone kartu sim diatas kasur kamar rumah ATN dan 1 unit handphone berikut kartu sim di genggaman tangan ATN, juga ikut diamankan.
Hasil pengecekan terhadap 2 handphone, ATN juga sudah menyebar barang bukti dalam bentuk map atau peta. Saat penyisiran sesuai peta, betul ditemukan 6 paket sabu berukuran M terbungkus plastik klip bening dibungkus sedotan bening.
Kedua paket berukuran M sabu dibungkus sedotan bening ditemukan polisi di Kelurahan Sukamulya, 2 paket M juga dibungkus sedotan bening ditemukan di daerah Cigugur dan 2 paket sabu M sisanya, ditemukan di Jalan Soekarno Hatta.
Menurut pengakuan ATN, barang bukti miliknya tersebut didapat dari A, masih dalam penyelidikan. “ATN kita jerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres Kuningan AKBP M Al Akbar, kepada InilahKuningan./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.