Gugat Kemenag, Guru Madrasah Sambangi Komisi 8 DPR
INILAHKUNINGAN- Demi hajat hidup guru madrasah honorer di seluruh Indonesia, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), terus berjuang melawan kebijakan Kementrian Agama RI, yang dinilai tidak jelas.
Terakhir, Selasa (24/09/2024), PB PGMNI sambangi Komisi 8 DPR RI dalam RDPU. Dipimpin langsung Ketua PB PGMNI, H Heri Purnama, mereka mempertanyakan sekaligus menggugat alokasi anggaran pendidikan madrasah yang dikelola oleh kemenag.
“Kemenag selalu beralasan tidak memiliki anggaran untuk membantu madrasah swasta. Tidak ada alokasi kuota PPPK dan tidak memberikan ruang guru honorer di madrasah swasta,” tandas H Heri Purnama, nada berapi-api, saat dihubungi InilahKuningan
Padahal beber Heri Purnama, anggaran pendidikan di kemenag cukup signifikan. Yaitu mencapai 58 triliun. Sementara kemendikbud 78 triliun. Tapi untuk madrasah hanya dialokasikan 14 triliun. Lantas kemanakah alokasi selebihnya yang mencapai 44 triliun. Sehingga madrasah, terutama swasta banyak yang harus terseok seok untuk bisa mengelola lembaganya.
Sementara madrasah dituntut untuk berkualitas dan mendunia. Disisi lain, support anggaran tetap tidak berubah di Tahun 2025.
“Gugatan ini sudah kita sampaikan ke Komisi 8 dalam RDPU di Senayan Jakarta. Alhamdulillah, Komisi 8 akan terus menindaklanjuti aspirasi ini ke pihak terkait, terutama Kemenag RI,” kata Kepala MTs Ar Rasyid Desa Cipasung, Darma, Kuningan ini
Selain itu, PB PGMNI juga mempertanyakan regulasi yang melarang PPPK di tempatkan di madrasah swasta. Jika benar ada, maka PB PGMNI akan melakukan class action ke MA untuk yudicial review terkait regulasi yang telah mendiskreditkan guru madrasah, terutama di lembaga swasta.
Pasca RDPU dengan Komisi 8 DPR RI, tambah Heri Purnama, PB PGMNI diundang oleh Dirjend Pendis untuk menggelar Rembuk Guru Madrasah Nasional se Indonesia di Hotel 101 Jakarta Pusat./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.