Giliran 10 Mantan Anggota DPRD Kuningan Diperiksa Penyidik Kejari
INILAHKUNINGAN– Kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi DPRD Kuningan, terus bergulir. Kamis (17/9/2026), giliran 10 Anggota DPRD Kuningan Periode 2019-2024 dipanggil guna menjalani pemeriksaan. Baik sudah mantan, maupun masih aktif karena terpilih kembali di Pemilu Tahun 2024.
Kabarnya, ke 10 Anggota DPRD Periode 2019-2024 tersebut, ialah Sri Laelasari, Deki Zaenal Mutaqin, Andis, Nurcholis, Rana Suparman, Elin Lusiana, Tresnadi, Purnama, Dede Rusli, dan Dede Sembada.
“Urang mah memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, kita memenuhi panggilan,” ujar Nurcholis, saat berhasil ditanya media, di Kejari Kuningan
Sayang, Ia enggan membahas materi penyelidikan saat memberikan keterangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah Kejaksaan.
“Kita tidak bisa membahas materi, penyelidikan, karena kan itu ranah APH,” katanya.
Nurcholis mengungkapkan, dirinya berada di Kejari Kuningan sekitar satu jam. Ia datang sekitar pukul 09.05 WIB dan keluar pada pukul 10.15 WIB.
“Saya masuk jam 09.05, keluar jam 10.15, satu jam lah,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Nurcholis juga menyebut dirinya menjadi salah satu pihak yang hadir lebih awal. Ia mengatakan setelah dirinya keluar, sepertinya ada dewan juga yang masuk untuk memenuhi agenda pemeriksaan atau permintaan keterangan.
“Orang pertama, paling pertama,” katanya.
Ketika ditanya apakah pihak yang hadir pada waktu tersebut hanya dirinya, Nurcholis mengatakan dirinya tidak mengetahui secara keseluruhan karena pihak-pihak yang dipanggil kemungkinan memiliki jadwal berbeda.
“Sigana mah dipisah jadwalna,” ujarnya.
Nurcholis juga membenarkan bahwa kedatangannya berkaitan dengan persoalan tunjangan DPRD.
“Terkait tunjangan, ya,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai masa jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Nurcholis menyebut dirinya merupakan anggota DPRD pada periode kedua./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.