Gempar Penemuan Mayat Di Sawah, Ini Penyebabnya
INILAHKUNINGAN – Seorang pria ditemukan warga dalam kondisi tertelungkup, memegang pipa paralon sepanjang 4 meter, di area persawahan Blok Sumur Girang, Dusun Wage, RT 05 RW 02, Desa Citiusari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Minggu (28/12/2025) pagi.
Setelah dilakukan pengecekan, Pria tersebut diketahui dalam kondisi meninggal dunia. Temuan ini dilaporkan warga ke Polsek setempat.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiono menjelaskan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Mayat pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB oleh saksi bernama Suryana, Kasi Kesra Desa Citiusari, saat hendak menuju sawah miliknya.
“Setibanya di lokasi, saksi melihat seorang laki-laki tergeletak dalam posisi telungkup dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Di samping korban terdapat sebuah pipa paralon berwarna putih dengan panjang sekitar 4 meter,” ujar AKP Mugiono.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Garawangi. Petugas piket Polsek Garawangi bersama piket Polres Kuningan dan tim Inafis langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Dedi Rukadi (60), warga Dusun Puhun RT 016 RW 004, Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi. Identitas dan ciri-ciri korban dibenarkan oleh pihak keluarga.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban pada Sabtu malam sekitar pukul 00.00 WIB keluar rumah untuk pergi ke sawah miliknya,” jelas AKP Mugiono.
Hasil pemeriksaan luar oleh petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Garawangi yang dipimpin Kepala Puskesmas Garawangi, dr. Asikin.
“Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung dan diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi akut kronis,” tambah AKP Mugiono.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan maupun permintaan autopsi. (Red)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.