INILAHKUNINGAN- Puluhan titik galian illegal di kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bakal ditutup Pemkab Kuningan. Hal itu, terungkap dalam rapat koordinasi seluruh pihak terkait, di Ruang Rapat Linggajati Kuningan, Kamis (13/03/2025).

Sasaran penutupan galian illegal itu, berlokasi di Desa Cileuley Kecamatan Cigugur, Desa Babakanmulya dan Setianegara Kecamatan Jalaksana, Desa Setianegara dan Desa Cibeureum Kecamatan Cilimus, Desa Padabeunghar dan Desa Padawahan Kecamatan Pasawahan.

Semua peserta rapat dari SKPD terkait, bagian hukum, kecamatan hingga desa setuju penutupan galian illegal di kaki Gunung Ciremai itu.

“Betul kita sudah bahas rencana penutupan galian illegal di Kuningan Barat, atau disepanjang Kaki Gunung Ciremai. Semua sepakat untuk ditutup,” ucap Pj Sekda Kuningan, Beni Prihayatno, usai rapat, kepada InilahKuningan

Berdasarkan hasil rapat, harus segera pembentukan tim yang bertugas untuk menutup lokasi galian berdasarkan kajian teknis oleh dinas terkait. Fokusnya, pada identifikasi dan evaluasi menyeluruh kondisi lokasi galian yang perlu ditutup, serta memastikan penutupan dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Tim akan turun ke lapangan untuk memantau situasi setiap lokasi guna memastikan kelancaran pelaksanaan tanpa menimbulkan gejolak sosial dengan melakukan pendekatan sosial.

“Tentu harus sosialisasi kepada masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaan penutupan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Beni./tat azhari