INILAHKUNINGAN- Warga Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, tengah dihebohkan oleh warganya, sebut Mawar (16), gadis dibawah umur, yang telah disetubuhi oleh Oknum Kepala Desa di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Modusnya, korban diiming-iming akan dijadikan anak angkat, sekolahnya juga akan dibiayai. Pengakuan korban, Ia telah disetubuhi 4 kali.

“Janji manis itu, ternyata hanya modus terduga pelaku untuk terus bisa menyetubuhi korban,” ucap Kuasa Hukum Korban, Ujang Suhana, Jumat (25/7/2025), kepada InilahKuningan

Diceritakan dia, awal terduga pelaku menjanjikan akan memenuhi segala kebutuhan korban,  termasuk biaya sekolah. Syaratnya, korban mau dijadikan anak angkat. Namun seiring waktu, korban justru menjadi korban.

Perbuatan tersebut diduga terjadi sejak akhir Mei hingga awal Juli 2025 di 2 lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan.

Ironisnya, kasus ini terbongkar secara tidak sengaja. Awalnya, polisi menyelidiki laporan kehilangan barang dari pemilik sebuah rumah yang hendak disewa oleh pelaku. Pelaku diketahui memegang kunci rumah tersebut.

“Saat diperiksa polisi, terduga pelaku berjanji akan mengganti barang hilang. Tapi ketika korban ikut dimintai keterangan, justru muncul pengakuan bahwa rumah tersebut menjadi tempat terjadinya aksi bejat pelaku,” papar Ujang Suhana

Terkejut, keluarga didampingi kuasa hukum segera melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan.

Ujang menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan. Pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya pada hari Senin mendatang./tat azhari