INILAHKUNINGAN– Usai dilantik Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan rapat bersama dalam rangka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPSK Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025 – 2030, di Kantor BPSK Kuningan.

Terpilih sebagai Ketua ialah Eris Rismayana dan Wakil Ketua H Nana Juhana. Selain itu, mereka melantik Anggota BPSK, terdiri dari berbagai unsur. Yaitu unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.

Pemilihan Ketua BPSK dan Wakil Ketua BPSK Kabupaten Kuningan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna.

“Selamat dan sukses kepada semua anggota yang telah terpilih, saya bangga BPSK sudah berjalan sejauh ini hingga 3 periode, teringat dulu pada saat saya ikut merintisnya sebagai ketua pansel pada Tahun 2013,” ujar Trisman Supriatna,  kepada InilahKuningan

Ketua BPSK Kuningan terpilih Eris Rismayana, menegaskan, bahwa BPSK adalah badan bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi atau tindakan tertentu untuk menjamin tidak akan terulang kembali kerugian yang diderita oleh konsumen.

“Terimakasih atas dukungan kepercayaan ini, bersama BPSK insyaAlllah kami akan terus berupaya untuk menjamin adanya kepastian hukum dan untuk memberi perlindungan kepada konsumen” ungkap Eris Rismayana

ia berharap BPSK semakin dirasakan manfaat dan keberadaannya oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha silahkan datang dan mengadu ke sekretariat BPSK Jl Aruji Kartawinata No 25, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan./tat azhari

Susunan Pengurus Anggota BPSK Kabupaten Kuningan 2025-2030:

Ketua : Eris Rismayana, ST., MM. (unsur pemerintah)

Wakil Ketua : H. Nana Juhana, MM. (Pelaku usaha)

Anggota : Nasrul Helmi, S.E. (Unsur Pemerintah)

Anggota : Gina Yustisia, S.H., M.H. (Unsur Pemerintah)

Anggota : H. Dudung  Mundjadji, S.H., M.H. (Unsur Konsumen)

Anggota : Agit, S.Pd. (Unsur Konsumen)

Anggota : Bobby Habibie, S.Pd. (Unsur Konsumen)

Anggota : Ir. Asep Saepudin, S.T., M.T. (Unsur Pelaku usaha)

Anggota : Muhamad Noor, S.T. (Unsur Pelaku usaha)