Dugaan Skandal Perselingkuhan Kades Parung Kuningan Beredar, Warga Ajukan Audiensi!
INILAHKUNINGAN- Warga Desa Parung, Darma, Kabupaten Kuningan diresahkan kejadian menggelitik, menyusul beredarnya surat tanpa identitas, atau surat kaleng berisi tulisan dugaan skandal perselingkuhan antara Kepala Desa, OS, dengan Sekretaris Desanya, atau biasa dipanggil Ulis yang kebetulan seorang perempuan.
Surat kaleng tersebut, tersebar di grup whatsapp, media sosial hingga kantor Kepala Desa Parung. Surat itu, bahkan mendesak Kades OS turun dari jabatan, disertai ancaman untuk melaporkan skandal perselingkuhan, hingga aliran janggal dana desa.
Saat dikonfirmasi, Kades Parung OS membantah keras tudingan dalam isi surat kelang itu. “Itu fitnah, tidak ada dasarnya, harus dipertanggungjawabkan. Saya sudah laporkan ke Polsek Darma supaya bisa diusut penyebarnya,” tandas OS, nada marah
Disisi lain, warga Desa Parung yang merasa diresahkan dengan surat kaleng tersebut, mengajukan permohonan audiensi untuk klarifikasi kepada Pemerintah Desa Parung menyusul beredarnya surat kaleng itu.
Permohonan Audiensi, tertuang dalam surat bernomor 001/ADP/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kepala Desa Parung. Dalam surat itu, warga menilai beredarnya surat kaleng telah menimbulkan berbagai spekulasi, keresahan, serta pertanyaan di tengah masyarakat sehingga diperlukan penjelasan resmi dari pemerintah desa.
Koordinator warga, Muhammad Zainul Fikri, S.H., menyampaikan bahwa audiensi diajukan sebagai upaya memperoleh informasi yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait isu yang berkembang di masyarakat.
“Permohonan audiensi ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait isu yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” demikian isi surat tersebut.
Dalam surat itu, warga mengusulkan audiensi dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 13.30 WIB di Kantor Kepala Desa Parung.
Adapun agenda yang diajukan dalam audiensi tersebut meliputi:
- Klarifikasi terkait beredarnya surat anonim yang menjadi perbincangan di masyarakat.
- Penjelasan Pemerintah Desa Parung mengenai informasi yang beredar.
- Penyampaian aspirasi dan pertanyaan masyarakat secara terbuka dan konstruktif.
- Upaya bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas Desa Parung.
Warga berharap Kepala Desa Parung dapat menerima audiensi tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Surat permohonan audiensi itu juga ditembuskan kepada Camat Darma, Kapolsek Darma, Danramil 1502/Kadugede, Ketua MUI Kecamatan Darma, serta arsip.
Sebelumnya, beredarnya surat anonim yang memuat tuduhan terhadap Kepala Desa Parung telah menjadi perhatian masyarakat. Pihak Pemerintah Desa Parung diketahui telah melakukan klarifikasi dan melaporkan dugaan penyebaran fitnah tersebut kepada aparat kepolisian guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya rencana audiensi tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, serta asas praduga tak bersalah demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat Desa Parung./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.