DPRD Kuningan Isyaratkan Pansus Penyadapan Pinus Ilegal Gunung Ciremai
INILAHKUNINGAN- Heboh polemik Penyadapan Getah Pinus Lereng Gunung Ciremai, yang diduga ilegal, terutama pasca beredarnya Video Aktivis Lingkungan yang dipersekusi sejumlah pihak, direspon tajam DPRD Kuningan.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, berencana memanggil beberapa pihak untuk meninjau persoalan Penyadapan Getah Pinus secara utuh dan menyeluruh.
“Nanti akan kita panggil semua pihak, BTNGC, APH, Eksekutif, Kelompok Tani Hutan, dan temen-temen Aktivis Lingkungan” ucap Nuzul Rachdy, disela Forum Diskusi Waroeng Rakyat bertajuk “Puasa : Pinus untuk Anak Cucu atau Penguasa?, Rabu (18/2/2026)
Turut hadir dalam diskusi, Aktivis Lingkungan Frederick Amallo, Prof Dr Suwari Akhmaddian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan dan Dr Iing Nasihin, S.Hut. M.Si Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan. Diskusi berjalan lancar dengan dipandu oleh pegiat media sosial Ismah Winartono.
Selain itu, berkaitan dengan apakah polemik Penyadapan ini akan dibuatkan Pansus atau tidak, Nuzul menyampaikan pansus merupakan opsi yang mungkin saja dipilih.
“Pansus kewenangan fraksi, namun opsi Pansus itu ada melihat perkembangan nanti setelah kita panggil para pihak terkait” pungkas Nuzul./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.