Dongkrak PAD, 22 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Bakal Dikejar Bayar
INILAHKUNINGAN- Peluang besar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diupayakan serius Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kuningan. Salah satunya, potensi besar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp76 miliar, yang dialih kelolakan Provinsi Jawa Barat untuk Kuningan.
“Ada 22 ribu kendaraan di Kuningan tidak mendaftar ulang dengan membayar pajak, atau kendaraan menunggak pajak. Data 22 ribu tersebut, kita dapat dari Samsat Provinsi Jabar,” sebut Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, Jumat (14/03/2025), kepada InilahKuningan
Besaran PKB Kuningan mencapai Rp76 miliar, masih bisa dinaikan. Sehingga pendapatan PKB untuk PAD, menjadi lebih besar. Solusinya, tentu sudah Ia siapkan. Ia berencana bekerjasama dengan camat dan kepala desa untuk turun door to door ke rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Polanya, Ia menggunakan best practice pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang over target 100% Tahun 2024. Bahkan, piutang PBB juga mampu ketarik..
“Nah kita akan coba PKB tertunggak ini, cara memungutnya sama dengan PBB, menggunakan camat, dan unsur desa,” kata dia
Istilah kolektor PBB di tingkat dusun, akan dirubah nama menjadi kolektor PKB. Tentu ada penanggungjawabnya di desa dan kecamatan.Ia memastikan, pola itu efektif. Daripada hanya melalui tilang. .
Dari data 22 ribu kendaraan menunggak pajak tersebut, kalau berhasil dipungut akan menaikan angka pendapatan PKB Kuningan yang semula sudah terlihat Rp76 miliar.
“Berapa kenaikannya kita belum tahu, karena masih proses berusaha. Nilai pajak mobil dan motor saja berbeda. Belum setiap tahun, juga ada penyusutan pajak,” jelas Guruh Irawan Zulkarnaen./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.