INILAHKUNINGAN– Puluhan massa geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kamis (18/6/2026). Atas nama Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku), mereka mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi miliaran Dana Tunjangan Perumahan dan Transfortasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan.

Bertajuk Pesta Katak, setibanya pukul 13.00, massa menebar ratusan katak dan jangkrik hidup, persis di depan Gerbang Utama Gedung Kejari Kuningan. Meski puluhan aparat kepolisian dengan tameng terdepan barisan polisi wanita (polwan) menjaga ketat, massa beraspirasi tertib, kondusif.

Koordinator Lapangan Yusuf Dandi Asih dalam orasinya, mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi Tunjangan Pimpinan DPRD Kuningan. Sudah lama dilaporkan dengan bukti cukup, kenapa hingga kini belum ada progress.

Apalagi timnya menemukan bukti appraisal atau penilaian Tim KJPP, yang diproses Sekretariat DPRD belum lama ini, ternyata banyak hasilnya janggal.

“Mana ada di Kuningan, kontrakan rumah harganya Rp24 juta/bulan, sewa mobil Rp14 juta/bulan. Tetap tidak masuk akal,” tandasnya, nada kesal

Iapun menuntut kejari menunjukan kinerja optimal dalam mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Tunjangan DPRD, yang terjadi bukan hanya di Tahun 2026, tapi sejak Tahun 2021 tanpa ada dasar hukum Peraturan Bupati (Perbub), tetapi selama itu bisa dicairkan, dinikmati oleh 50 Pimpinan dan Anggota DPRD.

Disisi lain, banyak kasus serupa di daerah lain, contoh di Banjar, Bekasi, terakhir di Kabupaten Indramayu, kasus ini mendapat tindakan cepat.

“Kejari Kuningan apa kabar? Rakyat sudah melapor sejak Maret 2026, tapi diam seribu bahasa. Belum ada kejelasan. Kalau ibu Kajari tidak mampu, silahkan pergi dari Kuningan,” tandas Yusuf Dandi Asih.

Kajari Kuningan Yustina Angeline Kalangit menjelaskan hingga tahap ini, Ia masih dalam status menerima laporan pengaduan. Isu sudah ada sprindik, tidak benar. Bagaimanapun, Ia memiliki tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai regulasi.

“Intinya, kami masih menindaklanjuti lapdu itu, masih puldata dan pulbaket, begitu. Juga telah mengambil keterangan pelapor,” ujar Yustina

Bagaimana berkas dalam lapdu apakah ada yang kurang, Yustina masih beralasan, berkas-berkasnya masih dipelajari. Meski sudah banyak kasus serupa di daerah lain telah mendapat tindakan aparat adhyaksa, Ia tegas tidak mau mengadopsi tindakan daerah lain.

Terkait tidak ada Perbup dalam pencairan Tunjangan DPRD, Kajari Yustina juga mengaku hingga kini masih dalam tahap mempelajari. Ia masih tetap menginginkan data pendukung. Ada perbup atau tidak ada perbupnya, kami belum bisa menentukan. Silahkan Tanya itu ke pemerintah daerah. Yang jelas, kami masih mempelajari,” ucap Yustina./tat azhari