INILAHKUNINGAN– Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan perannya dalam pelayanan kemanusiaan. Kali ini, mereka berhasil menyelamatkan seorang warga lanjut usia dari Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, yang mengalami cincin tersangkut di jari hingga menyebabkan pembengkakan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025). Laporan pertama diterima UPT Damkar Satpol PP Kuningan pukul 10.00 WIB dari Inayah, keluarga korban bernama Jaenudin (70), seorang wiraswasta asal RT 05/02 Desa Timbang. Cincin yang sudah lama melekat di jari manis tangan kanan Jaenudin tak lagi bisa dilepas akibat jari membengkak.

Mendapat laporan tersebut, Tim Rescue Damkar berangkat ke lokasi pada pukul 11.00 WIB dengan satu unit kendaraan operasional dan lima personel. Mereka tiba sekitar pukul 11.25 WIB di rumah korban, didampingi tiga tenaga medis dari Puskesmas Cigandamekar.

Proses pelepasan cincin dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena kondisi korban yang sudah sepuh dan pikun. Setelah penanganan sekitar 30 menit, akhirnya cincin berhasil dilepaskan dengan selamat tanpa melukai jari korban maupun merusak cincin.

“Kami harus ekstra hati-hati karena jari korban sudah bengkak. Jika tidak segera ditangani, cincin yang tersangkut bisa mengganggu peredaran darah bahkan berisiko amputasi,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini. Namun, tindakan cepat yang dilakukan petugas Damkar bersama tenaga medis menjadi bukti nyata bahwa keberadaan Damkar bukan hanya soal memadamkan api, tetapi juga pelayanan penyelamatan darurat yang langsung dirasakan masyarakat.

Damkar Kuningan mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan bila menghadapi kondisi serupa. “Kami siaga 24 jam untuk membantu masyarakat. Jangan ragu menghubungi Damkar jika ada keadaan darurat,” tegasnya./Handy