Cegah Jerat Bank Emok, Warga Kelurahan Cigugur Bentuk Rekasalira, Apa Itu?
INILAHKUNINGAN– Menekan praktek merugikan rentenir atau Bank Emok, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, meluncurkan Program Rekasalira atau Rereongan Kabutuh Sanajan Lami Rengsena di Aula Kantor Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Rabu (18/3/2026). Program Rekasalira dibentuk sebagai solusi ekonomi kerakyatan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus terjerat pinjaman berbunga tinggi.
Launching Program Rekasalira oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani ini, dirangkaikan dengan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tim Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Kompensasi PDAM Tirta Kamuning Tahun 2025 yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana.
Wakil Bupati Tuti Andriani menyebut, program Rekasalira merupakan langkah nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kebersamaan dan gotong royong. Program ini diyakininya dapat membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi, khususnya yang terjebak praktik pinjaman berbunga tinggi atau yang dikenal masyarakat sebagai “Bank Emok” atau Rentenir.
“Kehadiran Rekasalira ini adalah jawaban cerdas dan solutif. Dana yang dikelola harus benar-benar tepat sasaran, terutama untuk membantu warga yang terhimpit pinjaman berbunga tinggi agar mereka bisa kembali bernapas lega secara finansial,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam program tersebut merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Wabup juga mengajak masyarakat Cigugur untuk memanfaatkan program ini secara bijak sebagai sarana membangun kemandirian ekonomi keluarga.
“Gunakan fasilitas ini sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi, bukan sekadar pelarian dari utang. Kejujuran dalam mengelola dan mengembalikan pinjaman tanpa bunga akan membuka kesempatan bagi warga lain yang juga membutuhkan,” tambahnya.
Ketua LPM Kelurahan Cigugur Aang Taufik menjelaskan, program Rekasalira dibentuk sebagai upaya bersama masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman rentenir yang kerap membebani warga.
Menurutnya, program ini dibangun dengan semangat gotong royong melalui pembentukan kelompok Rekasalira di empat lingkungan. Yaitu Wage, Pahing, Manis, dan Puhun, yang diharapkan dapat menjadi wadah bantuan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui Rekasalira, kita ingin membantu masyarakat yang membutuhkan dana darurat agar tidak terjerat pinjaman berbunga tinggi. Mudah-mudahan program ini berkembang dan memberi manfaat bagi warga Cigugur,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tuti Andriani juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada pengurus Rekasalira di masing-masing lingkungan serta bantuan papan nama sekretariat RT/RW dan dukungan dana renovasi Masjid Jami Al Jihad./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.