INILAHKUNINGAN- Ancaman gagal bayar APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2025, menyusul mencuat potensi defisit anggaran mencapai Rp52 miliar, menjadi sorotan tajam Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar. Orang kuat Nomor 1 di Kota Kuda ini, mengintruksi tegas, agar kejadian gagal bayar tidak terjadi lagi di tahun ini.

“Semua bermula dari anggaran. Tahun 2025 tidak boleh ada gagal bayar. Saya sudah putuskan ke TAPD, tidak boleh terjadi gagal bayar,” tegas Bupati Dian, disela membuka Rapat Koordinaasi Perangkat Daerah, di Diva Pujasera, Kasturi, belum lama ini

Ditegaskan, penyelesaian gagal bayar Tahun 2024 harus menjadi pelajaran besar. Ia menilai, berbagai capaian pembangunan akan kehilangan makna jika pemerintah kembali menanggung tunggakan.

Sorotan Bupati Dian semakin tajam setelah BPKAD melaporkan potensi defisit mencapai Rp52 miliar, yang berpotensi menyeret daerah kembali pada situasi gagal bayar untuk keempat kalinya.

Menanggapi hal itu, Ia memerintahkan Bapenda dan perangkat daerah penghasil pendapatan untuk bergerak cepat. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap BPHTB, PBB, retribusi parkir, hingga pemanfaatan aset seperti GOR Ewangga untuk menggenjot pendapatan daerah.

Tak hanya pendapatan, Bupati menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam proses pengadaan.

Bagian Barang dan Jasa diminta tidak membuka tender tanpa persetujuan pimpinan dan koordinasi ketat dengan BPKAD. Instruksi tegas juga diarahkan kepada seluruh ASN agar fokus bekerja profesional, bukan mengejar pencitraan.

“Birokrat jalankan tugas, bukan cari popularitas,” sindir Bupati Dian, nada keras

Diingatkan Bupati Dian, bahwa tahun 2025 sebagai tahun konsolidasi keuangan dan penguatan tata kelola. Maka, Ia meminta setiap perangkat daerah menyusun langkah konkret agar stabilitas fiskal terjaga dan seluruh program pembangunan dapat berlanjut tanpa hambatan anggaran./tat azhari