KETIKA sekolah berani mempertanyakan MBG, keselamatan anak, dan cara negara membelanjakan uang pendidikan.

Ada kalanya sebuah kata tidak lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kekhawatiran. Ketika kata itu keluar dari sebuah sekolah. Dari kepala sekolah, guru, orang tua, atau bahkan anak-anak yang menjadi penerima manfaat hal yang perlu kita lakukan bukanlah buru-buru menyebut mereka anti-pemerintah. Kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: Mengapa mereka berkata tidak?

Pertanyaan itu menjadi penting ketika kita berbicara tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak ada yang menolak gagasan bahwa anak-anak Indonesia harus mendapatkan makanan bergizi. Tidak ada pula yang keberatan ketika negara hadir memastikan anak-anak tidak belajar dalam keadaan lapar.

Namun, negara tidak hanya berkewajiban memberikan makanan; negara juga berkewajiban memastikan makanan itu aman. Sekolah pun bukan sekadar tempat distribusi makanan, melainkan ruang pendidikan tempat anak-anak seharusnya merasa aman untuk belajar. Di titik inilah kita perlu belajar menolak MBG. Bukan menolak makan bergizi atau kehadiran negara, melainkan belajar mengatakan tidak ketika sebuah program belum memenuhi standar yang dianggap penting oleh sekolah dan orang tua. Pelajaran itu bisa kita lihat dari sebuah sekolah di Kuningan.

Belajar Menolak dari SD Linimasa

Salah satu sekolah dasar yang sedang menunjukkan arah pendidikan berbeda di Kuningan adalah SD Linimasa. Sekolah ini tidak sekadar menggunakan kata “Linimasa” sebagai identitas. LINIMASA merupakan akronim dari LINUWIH LINUHUNG NITI MANGSA sebuah prinsip yang memandang pendidikan sebagai proses mengolah potensi unik setiap individu agar tumbuh menjadi sikap dan nilai luhur secara bertahap sesuai perkembangan manusia.

SD Linimasa membatasi jumlah siswa dalam satu kelas hanya sekitar 20 orang dengan pendampingan dua orang guru. Mereka tidak berbicara tentang berapa banyak anak yang bisa dimasukkan ke dalam satu ruangan, melainkan seberapa jauh setiap anak bisa diperhatikan. Prinsip yang sama berlaku ketika mereka berhadapan dengan MBG.

SD Linimasa tidak mengatakan MBG adalah program yang buruk. Mereka bersama orang tua melalui komite sekolah membuat kesepakatan: MBG boleh hadir, selama memenuhi persyaratan yang disepakati bersama. Jika persyaratan tidak terpenuhi, sekolah memilih untuk berkata: Tidak dulu.

Ini bukan sekadar cerita tentang MBG, melainkan tentang otonomi sekolah dan keberanian sebuah institusi pendidikan untuk memiliki standar.

Menolak Prosedur, Bukan Menolak Makanan

Beberapa SPPG telah menawarkan pemberian MBG kepada SD Linimasa. Namun, belum ada SPPG yang bersedia mengikuti mekanisme sekolah, salah satunya terkait bentuk penyajian makanan secara prasmanan.

Bagi sekolah, persoalannya bukan sekadar makanan sampai ke tangan anak. Ada aspek keamanan, kebersihan, efisiensi, dan lingkungan. Dengan mekanisme prasmanan, penyajian bisa lebih terkendali sekaligus mengurangi sampah kemasan harian.

Selain lingkungan, ada persoalan waktu belajar. Proses serah terima, pembagian, hingga pengumpulan wadah membutuhkan waktu. Bagi sekolah yang memperhatikan efektivitas pembelajaran, satu jam pelajaran yang terpotong akan mengubah konsentrasi anak dan mengganggu ritme kelas.

Ketika SD Linimasa menolak mekanisme yang tidak sesuai, mereka sedang menegaskan: “Kami bukan menolak programnya. Kami sedang menjaga cara program itu masuk ke ruang pendidikan kami.”

Ketika Makanan Bergizi Membuat Sekolah Cemas

Persoalan MBG hari ini bermuara pada pertanyaan mendasar: Seberapa aman program ini dijalankan?

  • Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 15.735 korban keracunan yang dikaitkan dengan MBG sepanjang Januari–Agustus 2026.
  • Akumulasi data JPPI sejak 2025 hingga Agustus 2026 mencatat jumlah korban mencapai 43.838 orang di 36 provinsi.
  • Kasus berulang terjadi di berbagai daerah seperti Rembang (SMAN 1 Lasem), Jombang (SMPN 1 Kabuh), dan Pati.
  • Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri mengakui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Angka-angka ini adalah alarm. Di baliknya ada anak yang sakit, guru yang panik, dan orang tua yang khawatir. Ketika sekolah mempertanyakan keamanan ini, mereka tidak sedang melawan negara. Mereka sedang menjalankan fungsi moralnya untuk melindungi anak-anak.

Soal Prioritas Anggaran Pendidikan

APBN 2026 mengalokasikan sekitar Rp769,1 triliun untuk fungsi pendidikan, sementara anggaran MBG mencapai sekitar Rp335 triliun. Penempatan sebagian besar anggaran MBG ke dalam fungsi anggaran pendidikan menimbulkan pertanyaan kritis: Ketika negara mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, berapa persen yang benar-benar dipakai untuk esensi pendidikan itu sendiri. Seperti perbaikan kelas, fasilitas laboratorium, kualitas guru, dan beasiswa?

Pertanyaan ini bukan berarti makanan bergizi tidak penting. Namun, karena pendidikan itu krusial, kita harus berani mempertanyakan bagaimana anggaran disusun. Anggaran adalah cermin dari prioritas negara.

Keberanian Mendengar Kritik

Contoh lain hadir dari Kota Malang pada Juni 2026, ketika aksi mahasiswa dan respons dinamika DPRD memperlihatkan bagaimana ruang publik merespons MBG. Pelajarannya jelas: demokrasi bukanlah tentang memenangkan penolakan, melainkan memberi ruang agar suara kekhawatiran dan kritik dapat didengar.

Sekolah bukan sekadar kantor cabang dari program pemerintah. Sekolah memiliki mandat utama untuk mendidik. Jika sebuah program masuk, program tersebut harus memperkuat proses pendidikan, bukan mengganggunya.

Anak-anak juga perlu belajar bahwa mengatakan tidak adalah bagian dari pendidikan:

  • Tidak kepada sesuatu yang membahayakan.
  • Tidak kepada sesuatu yang tidak adil.
  • Tidak kepada sesuatu yang belum siap.

Menjaga Standar demi Anak-Anak

Sekolah yang kritis bukanlah sekolah pembangkang. Kepala sekolah yang berani berkata tidak sedang menjalankan tugas terpentingnya: menjaga anak-anak. MBG boleh saja dilanjutkan dan diperluas, tetapi semakin besar programnya, semakin besar tanggung jawab untuk memastikan keamanan, transparansi, dan efektivitasnya.

SD Linimasa memberi contoh bahwa kata tidak sering kali berarti:

  • “Kami mau, tetapi dengan cara yang benar.”
  • “Kami mendukung, tetapi kami punya standar.”
  • “Kami menerima, tetapi keselamatan anak adalah yang utama.”

Tujuan pendidikan bukan hanya membuat anak kenyang, melainkan membuat mereka tumbuh sehat, aman, kritis, dan bermartabat. Dan saya harus katakan, Saya sangat bangga menyekolahkan buah hati saya di SD Linimasa.

Ageng Sutrisno

Penulis Sela Waktu, Kolom Mingguan Inilah kuningan.

Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik. Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.