Baru 28 Dapur MBG Di Kuningan Punya PBG, 112 Dapur Masih Ngeyel?
INILAHKUNINGAN- Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana menekankan pentingnya pembagian zonasi sebagai upaya mempercepat deteksi dan penanganan persoalan di lapangan. Melalui revisi SK Satgas, masing-masing Wakil Ketua, Inspektur, dan Kepala DPMD ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah.
“Pembagian zonasi ini bertujuan agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Satgas tidak boleh hanya reaktif, tetapi harus hadir aktif memastikan seluruh SPPG patuh terhadap standar yang telah ditetapkan,” kata Sekda Uu, disela Rapat Koordinasi Internal di Aula Besar Bank BJB Kuningan, Senin (12/1/2026).
Ia juga menyoroti masih minimnya kepatuhan legalitas bangunan dapur MBG. Dari sekitar 140 SPPG yang ada, baru 28 yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, capaian medical check-up petugas dapur baru mencapai 87 persen dan harus segera dituntaskan.
Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Kuningan akan melakukan inspeksi mendadak secara serentak di seluruh wilayah, memperkuat pelaporan bulanan dari kecamatan dan SPPI, serta menyiapkan sistem informasi MBG terintegrasi.
“Program MBG adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Camat, Kapolsek, dan Danramil harus berada di garda terdepan dalam mengawal pelaksanaannya,” pungkasnya./red

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.