Bantah Klaim Dishub Kuningan, Minta Parkir Bakri Cilimus Disterilkan
INILAHKUNINGAN- Polemik Area Parkir Cilimus, Desa/ Kecamatan Cilimus, terus bergulir. Pemohon gugatan, Nur Hasan, menegaskan, bahwa polemik ini telah menjadi perbincangan masyarakat, bahkan media massa. Menurut dia, meski isinya saling tuding, saling menyampaikan pendapat berbeda, hal itu wajar di era demokrasi.
“Perbedaan pendapat harus tetap dihargai. Tetap kita saling menghormati tanpa ada pihak merasa paling benar,” ucap Nur Hasan, Senin (27/5/2024), kepada InilahKuningan


Terkait polemik Parkir Jalan H Bakri, Nurhasan mengaku, diawali pengajuan Surat Permohonan Pengelolaan Parkir Jalan H Bakri ke Dinas Perhubungan Kuningan, pada 11 Desember 2023. itu atas anjuran Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan, Mh Khadafi Mufti.
“Saya belum pernah mengelola Parkir Jalan H Bakri Desa Cilimus,” ujar dia, seraya menunjukan berkas-berkas bukti surat atas pernyataan yang disampaikannya
Kemudian, Ia menerima surat undangan dari Dishub Kuningan, pada 2 Februari 2024 dalam rangka Pembahasan Pengelolaan Parkir di Jalan H Bakri.
Ternyata, rapat mengalami jalan buntu atau dead lock dan ditunda. Penyebabnya, tidak ada kesesuaian apa yang disampaikan oleh Pimpinan Rapat, Khadafi Mufti, sebagai Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan.

Ia juga menyebut, tidak sepenuhnya benar statement Khadafi Mufti, bahwa terjadi 8 kali rapat, yang melibatkan terutama dirinya sebagai penyampai tuntutan ke DPRD Kuningan.
“Saya berani bersumpah Demi Allah, hanya 1 kali diundang rapat resmi, pada 2 Februari 2024,” ucap Nur Hasan, nada tegas, seraya juga menunjukan surat undangan tersebut
Terkait klaim Khadafi Mufti yang mengisyaratkan dukungan masyarakat melalui RT, RW, pemdes, kecamatan, hingga Forkopimcam Cilimus, Nur Hasan tegas, tidak pernah tahu, apalagi diberitahukan sebelumnya oleh dishub, apabila hal itu menjadi prasyarat calon pengelola yang mendaftar ke dishub.
Andaikan dishub membuat mekanism jelas dan transparan terkait pengelolaan parkir Jalan H Bakri, yang disampaikan kepada para pemohon secara keseluruhan, mohon maaf tidak tebang pilih, Ia berkeyakinan polemik Parkir Jalan H Bakri tidak akan terjadi.
“Secara pribadi saya menghormati dan taat aturan, prosedur yang benar,” katanya
Diharapkan Nurhasan, para pihak dapat menahan diri untuk sementara. Tidak lagi mengeluarkan statement, sambil menunggu undangan dari Komisi 3 DPRD Kuningan dalam rangka dengar pendapat, atau shearing antara pihak pemohon dan Dishub Kuningan untuk bermusyawarah mufakat.
“Semoga ada way out, atau jalan keluar dari polemik ini,” harap Nur Hasan
Namun juga untuk sementara, Ia memohon ke dishub agar Jalan H Bakri untuk disterilkan dari kegiatan parkir mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.