INILAHKUNINGAN- Tuduhan Bank Kuningan berada diambang kolaps dengan kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 123%, disikapi cepat Direktur Bank Kuningan Dodo Warda. Ia menegaskan, tuduhan itu tidak akurat. Kondisi keuangan Bank Kuningan sehat. Baik-baik saja.

“Justru berdasarkan hasil Audit Akuntan Publik Tahun 2024, LDR Bank Kuningan tercatat hanya 91,62 persen. Adapun data LDR 123,01%, berasal dari laporan internal sebelum dilakukan audit independen,” terang Dodo Warda, Kamis (2/7/2025), kepada InilahKuningan .

Dijelaskan Dodo Warda, bahwa LDR tidak semata dihitung dari dana masyarakat, seperti tabungan dan deposito atau Dana Pihak Ketiga (DPK). Tapi juga memperhitungkan dana lain, seperti simpanan antar bank. Total DPK BPR Kuningan saat ini mencapai Rp143 miliar, dengan posisi kas Rp24 miliar. Dodo juga membantah kekhawatiran soal rush money.

“Tidak pernah terjadi penarikan dana oleh nasabah secara serentak hingga 30% seperti diasumsikan,” ujar dia

Dodo Warda memastikan likuiditas Bank Kuningan sebagai BPR milik Pemkab Kuningan tetap dijaga sesuai regulasi. Berdasarkan audit terakhir, cash ratio BPR Kuningan tercatat 13,45%, jauh di atas batas minimum 5 persen sebagaimana ditetapkan dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan BPR.

la juga menegaskan bahwa struktur permodalan Bank Kuningan masih sangat kuat. Rasio kecukupan modal atau KPMM tercatat sebesar 16,91%, lebih tinggi dari ketentuan minimal OJK 12%.

“Modal tersebut tidak hanya berasal dari penyertaan pemerintah daerah, tapi juga berasal dari cadangan umum, cadangan tujuan, serta laba ditahan,” sebut Dodo Warda

Terkait tuduhan penyaluran pinjaman kepada ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, menurut Dodo Warda,  hal tersebut merupakan kerjasama resmi melalui pemotongan gaji langsung melalui bendahara instansi, dan dilaporkan secara rutin kepada OJK.

Begitu terkait isu cadangan risiko kredit (PPAP) Rp100 miliar, Ia menyatakan hal itu keliru. Berdasarkan total kredit Rp209 miliar, cadangan yang dibentuk hanya Rp5,02 miliar, sesuai ketentuan OJK.

“Perhitungan PPAP mengacu pada status kualitas kredit lancar yang dikenakan 0,5 persen, kurang lancar dan DPK sebesar 10 persen (dari sisa kredit setelah dikurangi agunan), diragukan 50 persen, dan macet hingga 100 persen,” terangnya

Dodo Warda juga membeberkan, bahwa Tahun 2024 Bank Kuningan mencetak laba bersih Rp2,66 miliar. Sebesar Rp617 juta di antaranya ditambahkan ke ekuitas perusahaan. Ini sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pembagian Laba BUMD. Dimana 55% dialokasikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), 10 persen untuk cadangan umum, 10 persen cadangan tujuan, dan sisanya untuk kesejahteraan pegawai, CSR, dan manajemen.

Ia kemudian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya pada Bank Kuningan. Ia juga berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang selalu mensupport kegiatan Bank Kuningan.

“Perlu kami tegaskan, Laporan Keuangan BPR Kuningan setiap tahun tidak hanya diaudit oleh akuntan publik independen, tetapi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka, masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi secara profesional,” imbau Dodo Warda./tat azhari