Astaghfirullah, Miliaran Dana Taspen Milik PPPK Disdikbud Kuningan Lenyap, Dipakai Apa?
INILAHKUNINGAN- Persoalan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan semakin runyam. Selain Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp3,2 miliar, hingga hutang ke pihak ketiga, terbaru muncul jeritan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait pemotongan gaji mereka untuk pembayaran Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil, atau Taspen, yang diduga disalahgunakan oknum disdikbud.
Hasil himpunan keterangan di lapangan, sejak Kabupaten Kuningan memiliki PPPK, Disdikbud Kuningan dan PT Taspen bekerjasama untuk pembayaran Dana Taspen PPPK, karena PPPK tidak mendapatkan dana pension, sebagaimana PNS.

Pembayaran dana Taspen PPPK dipotong langsung melalui payroll taspen disdikbud. Besarannya bervariatif, tergantung setiap Guru PPPK mau membayar berapa ke Taspen. Yang tercatat, ada yang membayar mulai Rp100 ribu/bulan hingga Rp500 ribu/bulan. Jumlahnya mencapai ribuan PPPK.
Tapi hingga Maret Tahun 2026, ternyata Dana Taspen PPPK yang dipotong disdikbud tersebut, terbongkar tidak disetorkan ke PT Taspen. Setoran dana taspen PPPK sejak 6 bulan sampai 9 bulan lalu, mendadak lenyap entah kemana.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, H Pipin Mansur Aripin, saat dikonfirmasi, akan mengkonsultasikan dulu penjelasan persoalan Dana taspen PPPK ini ke Kepala Disdikbud Kuningan.
“Saya koordinasi dulu dengan Pak Kadis untuk penjelasannya. Nanti kita kabari ya,” ucap dia, singkat./tat



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.