INILAHKUNINGAN- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kuningan sedikit bisa bernafas lega. Masa tunggu pembayaran Dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka selama 3 bulan senilai Rp30,750 miliar, mulai terwujud, meskipun secara bertahap.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, memastikan, TPP ASN segera dibayarkan.

“Alhamdulillah TPP ASN bisa mulai kita bayarkan. Kita bayarkan dulu untuk bulan September 2024 sebesar Rp10,5 miliar,” ucap Plt Kepala BPKAD Kuningan, Dr H Budi Alimudin, Senin (02/12/2024), kepada InilahKuningan

Pembayaran sudah dimulai Hari Senin ini. Pencairan direalisasi melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ASN.  “Sampai Senin sore tadi, baru 17 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah mengajukan dan sudah di transferkan,” ujar Budi Alimudin

Untuk itu kepada OPD lain yang belum mengusulkan pencairan TPP ASN untuk September 2024, agar segera mengajukan ke BPKAD Kuningan. “Untuk TPP ASN bulan berikutnya di Tahun 2024, akan dbayarkan secara bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” pungkas Budi Alimudin./tat azhari