INILAHKUNINGAN- Pro kontra jabatan Sekda Kuningan pasca muncul hasil Open Bidding atau Lelang Jabatan Sekda Kuningan, terus bergulir. Pengamat Kebijakan Publik Bambang Yudhayana mengajak semua pihak, tidak meributkan masalah hasil Open Bidding Sekda Kuningan.

“Terkait hasil open biding tidak perlu diributkan, atau dipermasalahkan karena situasinya sudah jelas dan terang benderang, ablaze. Dimana pasca pemilihan kepala daerah, kan sudah ada pemenang bupati terpilih. Sebentar lagi dilantik,” kata Bambang Yudhayana, Minggu (19/01/2024), kepada InilahKuningan

Akademisi Kuningan itu, juga menegaskan, bahwa berdasar penjelasan Kemendagri RI, untuk pengisian sekda definitif merupakan kewenagan mutlak dari bupati terpilih. Dari penjelasan kemendagri tersebut, apakah hasil open biding yang bermasalah akan dilanjut atau tidak, bolanya ada di Bupati Kuningan terpilih..

“Sampai hari ini, bupati terpilih belum memberikan surat persetujuan atau penolakan hasil open biding,” tandasnya

Jadi Ia menyinsir pihak-pihak yang meributkan masalah ini, apalagi pihak yang ingin segera ada pelantikan sekda definiti hasil OB Tahun 2024. “Tidak perlu kepo kepada kewenangan yang ada di bupati terpilih. Itu sebuah kebijakan resmi dari kementerian dalam negeri. Harus dipatuhi semua pihak,” kata Bambang Yudhayana, nada tinggi

Ia mengungkap, ada beberapa contoh hasil open biding sekda di daerah ditolak kemendagri. Alasan tidak dilengkapi rekomnedasi bupati terpilih. Meski ada juga hasil open bidding disetujui kemendagri, karena mendapat rekomendasi bupati terpilih..

“Simpel saja kan, semua kembali ke rekomendasi bupati terpilih, yang akan bekerjasama dengan sekda selama 5 tahun kedepan,” katanya

Bambang Yudhayana, pun kembali mengajak semua pihak bersabar untuk pelantikan sekda harus menunggu pelantikan Bupati nKuningan terpilih, pada 10 Februari 2025./tat azhari