INILAHKUNINGAN- Sesuai surat edaran larangan penanaman sawit, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, areal yang telah terlanjur ditanami kelapa sawit diwajibkan melakukan penggantian atau alih komoditas. Kewajiban tersebut dibebankan kepada pelaku usaha dan petani atau masyarakat yang menanam kelapa sawit.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah.

“Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan tidak tinggal diam. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada petani, Diskatan telah mengusulkan bantuan alih komoditas berupa kelapa genjah,” ujar Dr Wahyu Hidayah, Sabtu (10/1/2026), kepada Inilah Kuningan

Ia bersyukur, usulan tersebut disetujui oleh Direktorat Jenderal Perkebunan. Dimana, Desember 2025 telah disalurkan bantuan berupa 38.500 bibit kelapa genjah dan 115.500 kilogram pupuk organik powder untuk pengembangan areal seluas kurang lebih 350 hektar. Bantuan ini diprioritaskan bagi areal yang sebelumnya ditanami kelapa sawit serta petani yang mengajukan usulan alih komoditas.

Kelapa genjah dipilih karena merupakan komoditas unggul yang cepat berbuah, produktif, mudah dipanen, serta memiliki nilai ekonomi tinggi, baik untuk air kelapa segar, industri minuman, maupun bahan baku VCO.

Selain kelapa genjah, Diskatan Kabupaten Kuningan juga mendorong alih komoditas ke tanaman kopi dan tanaman MPTS (Multi-Purpose Tree Species). Tanaman MPTS merupakan pohon multiguna yang memberikan manfaat ekologis berupa rehabilitasi lahan sekaligus manfaat ekonomi melalui hasil buah dan produk lainnya tanpa harus ditebang. Contohnya antara lain durian, alpukat, petai, nangka, dan jengkol, yang sangat relevan dikembangkan dalam sistem agroforestri.

“Ke depan, kami menghimbau kepada petani dan masyarakat yang akan melakukan alih komoditas dari kelapa sawit ke tanaman lain agar mengusulkan bantuan secara resmi kepada Diskatan Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah siap melakukan pendampingan,” imbau Wahyu

Wahyu Hidayah menegaskan, bahwa pengembangan kelapa sawit tidak menjadi arah kebijakan pembangunan pertanian daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada komoditas pangan dan perkebunan yang sesuai dengan karakter ekologis wilayah Kuningan serta mendukung ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Diskatan Kabupaten Kuningan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemanfaatan lahan, mendukung program alih komoditas, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pertanian yang berkelanjutan demi masa depan Kabupaten Kuningan./tat azhari