INILAHKUNINGAN- Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, menunjukan kinerja sehat. Hasil Audit Keuangan Supervisor Audit Kantor Akuntan Publik Tahun 2025, Baznas Kota Kuda ini kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Raihan Opini WTP menambah panjang rentetan kinerja baik Baznas Kuningan selama 8 tahun berturut-turut yang juga menerima predikat  Opini WTP.

Penyerahan hasil audit laporan keuangan Baznas Kuningan secara simbolik dilakukan oleh Supervisor Audit Kantor akuntan publik Moch Zainuddin, Sukmadi & Rekan. Yaitu Koswara, SE., Ak., CA, ACPA kepada Ketua Baznas Kuningan HR Yayan Sofyan MM, di Kantor BAZNAS Kuningan. Ketua Baznas Kuningan HR Yayan Sofyan menegaskan, bahwa hasil audit ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik dan para muzaki.

“Alhamdulillah, baznas telah selesai diaudit oleh KAP dengan hasil WTP yang ke-8 kalinya. Bagi kami, ini adalah bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan terukur sesuai standar akuntansi yang berlaku” ujar HR Yayan Sofyan, Selasa (24/2/2026), kepada InilahKuningan

Pencapaian ini juga menjadi catatan penting menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus komisioner periode 2021-2026. Beliau menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjaga kualitas kerja hingga akhir masa bakti.

“Tahun 2026 ini merupakan masa-masa akhir jabatan kami, kami bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan ini dengan audit keuangan yang baik dan profesional, ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan amil yang telah bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan program selama ini. Opini WTP ini menjadi standar minimal yang harus kita jaga bersama sebagai bentuk amanah kepada umat,” tuturnya.

Ia berharap agar tata kelola yang sudah berjalan dapat terus diperbaiki agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat Kuningan.

“Kedepan, kami berharap pengelolaan zakat bisa lebih baik lagi. Transparansi melalui audit ini diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakatnya melalui BAZNAS,” pungkasnya.

Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS Kuningan secara rutin menjalani dua jenis pengawasan ketat untuk menjaga kepercayaan publik. Selain melalui audit keuangan oleh auditor eksternal (KAP) untuk memastikan akuntabilitas secara profesional, lembaga ini juga wajib melalui audit syariah guna memastikan seluruh pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan hukum Islam./tat azhari