Akhirnya, Nono Sujono Ditetapkan Bupati Jadi Dewas Bank Kuningan
INILAHKUNINGAN- Sesuai prediksi, pejabat kesayangan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar terpilih sebagai Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kuningan, atau Bank Kuningan Periode 2025-2028. Ialah Nono Sujono, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kuningan.
Penetapan Nono Sujono sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.kpts.1003-perek&sda/2025 tentang Penetapan Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan.
“Betul, berdasarkan hasil wawancara akhir Calon Anggota Dewan Pengawas Bank Kuningan, Pak Nono Sujono terpilih, dan telah ditetapkan oleh pak bupati,” aku Ketua Pansel Dewan Pengawas Bank Kuningan, yang juga Pj Sekda Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, Kamis (11/09/2025), kepada InilahKuningan
Setelah penetapan, berdasarkan ketentuan pasal 25 ayat 2 Permendagri No 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan BPR milik pemerintah daerah dan BPR Syariah milik pemerintah daerah, nama Nono Sujono akan diajukan oleh kepala daerah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Baru setelah ada rekomendasi atau persetujuan OJK, akan dilakukan pengangkatan anggota dewan pengawas secara definitif oleh pak bupati,” kata Wahyu Hidayah./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.