INILAHKUNINGAN– Pj Bupati Kuningan Dr Agus Thoyib menjanjikan pembayaran bertahap tunggakan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kuningan selama 3 bulan. Yaitu Oktober, November dan Desember Tahun 2024.

“Saya memahami pentingnya dana TPP bagi ASN. Tapi kondisi keuangan di Kuningan saat ini belum  ideal. Sehingga berpengaruh juga terhadap TPP. Terus terang, saya ikut sedih kondisi saat ini,” ungkap Agus Thoyib, disela menerima Audiensi Pengurus DP Korpri Kuningan terkait tunggakan TPP ASN Kuningan, di Pendopo Kantor Bupati Kuningan, belum lama ini

Aspirasi DP Korpri janji dia, akan menjadi pertimbangan masukan  serta mengupayakan kebijakan terbaik untuk memastikan keberlanjutan TPP. Sisa TPP selama 3 bulan Tahun 2024  sampai saat ini masih diupayakan. Paling tidak 1 bulan dulu bisa dibayarkan. 

Plt Ketua DP Korpri Kuningan Beni Prihayatno menjelaskan,  audiensi terkait TPP ini dilakukan sebagai bentuk aspirasi dan  perhatian korpri terhadap kesejahteraan ASN, terutama mengenai TPP sebagai bagian penting untuk mendukung kinerja ASN

“Adanya TPP belum dibayarkan di Tahun 2024 selama 3 bulan berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga ASN baik pendidikan, kesehatan, lembaga keuangan, dan  keseharian lain. Selain itu, berpengaruh juga  terhadap perputaran perekonomian di  Kuningan karena menurunnya daya beli,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kuningan ini

Sekretaris DP Korpri Kuningan Trisman Supriatna berharap ikhtiar pemerintah daerah terkait rencana tunggakan TPP 3 bulan akan dibayarkan dulu 1 bulan, dapat segera direalisasikan. “Audiensi ini menjadi momen untuk mempererat koordinasi antara korpri dengan pemerintah daerah,” ucap Kadiskopdagperin Kuningan ini

Turut hadir dalam audiensi, Penasehat DP Korpri Kuningan Dr Deni Hamdani beserta para Ketua Unit Kecamatan, OPD dan pengurus lain./tat azhari