Absen, 9 Honorer Kuningan Dinyatakan Tidak Lulus PPPK 2024
INILAHKUNINGAN- Sebanyak 4.174 honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemkab Kuningan, bernafas lega, menyusul telah diumumkan hasil Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga guru, teknis dan kesehatan.
Sesuai kuota, sebanyak 585 honorer dinyatakan lulus PPPK Tahun 2024. Kelulusan berdasarkan Pengumuman Kelulusan Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor: 800.1.2.2/09/PANSELDA/2024.
Jumlah 585 honorer lulus menjadi PPPK tersebut, terbagi dalam formasi Tenaga Guru 35 orang, Tenaga Kesehatan 35 orang dan Tenaga Teknis 515 orang.
“Ada 4.174 honorer kita ikut seleksi PPPK. Tapi hanya 585 honorer lulus sesuai kuota formasi. Sisanya masuk daftar tunggu. Kecuali 9 honorer dinyatakan tidak lulus akibat tidak hadir saat test PPPK,” sebut Pj Sekda Kuningan, Dr HA Taufik Rochman, Kamis (02/01/2025), kepada InilahKuningan
Taufik menjelaskan, sesuai pengumuman kelulusan, terdapat kode pada kolom keterangan hasil seleksi kompetensi PPPK. Seperti, kode L ialah peserta lulus menurut Keputusan Menpan RB Nomor 347 dan 349 Tahun 2024.
Kemudian kode R2, artinya peserta eks THK-II berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor: 347 dan 349 Tahun 2024. Kode R3 artinya Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor: 347 dan 349 Tahun 2024. Adapun kode TH artinya peserta tidak hadir atau peserta dinyatakan tidak lulus.
Peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK di lingkup Pemkab Kuningan Tahun 2024, adalah mereka dengan kode “R2/L” dan “R3/L”. Sedangkan peserta dengan kode keterangan “R2” dan “R3” adalah mereka yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai Keputusan Menpan RB No. 347 dan dan 349 Tahun 2024.
“Untuk mekanisme kerja belum diatur, masih menunggu regulasi. Tapi PPPK Paruh Waktu atau kode R2 dan R3 sudah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN PPPK dan secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Semua menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Taufik./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.