420 PetaniTembakau Kuningan Terima BLT, Soroti Rokok Ilegal
INILAHKUNINGAN- Sebanyak 470 pegiat tembakau Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Serah terima bantuan, berlangsung di Gedung Olahraga, Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kuningan Diki Muspala Sidik menyebut program BLT DBHCHT diberikan kepada 420 orang. Terdiri dari petani tembakau , buruh tani tembakau, dan pengrajin tembakau, serta 50 orang buruh pabrik rokok Darma Kasyifa.
“Adapun besaran bantuan Rp. 3.365.000/ orang. Bantuan disalurkan melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing penerima untuk menjaga keamanan dan akurasi,” sebut Diki, usia menyerahkan BLT DBHCT, di Desa Karanganyar, Senin (06/01/2025), kepada InilahKuningan
Diki ingin BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Kuningan. Apalagi kualitas tembakau Kuningan ini termasuk terbaik di Indonesia. “Maka kami mohon para petani untuk terus menjaga kualitas tembakau Kuningan,” pinta Diki
Sekretaris Inspektorat Kuningan Aries Susandi menjelaskan, program BLT DBHCHT telah berjalan selama 3 tahun. Program berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“BLT DBHCHT ini merupakan bentuk apresiasi dari negara terhadap kontribusi petani tembakau, karena cukai tembakau ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Kami berharap para penerima dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya,” harap Aries, diamini Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tatiek Ratna Mustika.
Tatiek menyoroti keberadaan rokok ilegal beredar di tengah masyarakat. “Peredaran rokok ilegal itu telah merugikan negara karena tidak mebayar cukai dan pajak rokok kepada pemerintah. Mari kita awasi dan berantas rokok illegal. Sebab akan berdampak negatif juga pada kesejahteraan petani tembakau,” ajak Tatiek./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.