INILAHKUNINGAN-Pemkab Kuningan mengumumkan hasil penjaringan dan seleksi administrasi untuk calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Tirta Kamuning  periode 2024-2027. Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dr H Dian Rachmat Yanuar, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Kamis (28/3/2024).

Ketua Pansel menyatakan, bahwa setelah diterbitkan pengumuman Nomor: 539/1/PSCD.PAM.TK.KNG tanggal 28 Maret 2024 tentang  seleksi calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027, panitia seleksi telah menjaring pelamar sebanyak 5 orang.

Menurut dia, berdasarkan berita acara Nomor 439/3/PSCD.PAM.TK.KNG tanggal 3 April 2024 tentang  hasil seleksi administrasi/penelitian berkas lamaran, dari 5 pelamar tersebut terdapat 4 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Pelamar lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu ujian kelayakan dan kepatutan, meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah, dan wawancara pendalaman makalah oleh panel ahli pada 18 hingga 19 April 2024,” terangnya.

Dian menyebutkan,  hasil seleksi administrasi, pelamar/bakal calon Dewas PAM  Tirta Kamuning yang memenuhi syarat, ialah H Deniawan, I Putu Bagiasna, H Mohamad Budi Alimudin, dan Laksono Dwi Putranto. Ke 4 pelamar berstatus sebagai pejabat eselon II Pemkab Kuningan.

Dari hasil ujian kelayakan dan kepatutan, lanjut Dian,  panitia seleksi akan menyampaikan 4  besar pelamar untuk diajukan kepada kuasa pemilik modal sebagai peserta seleksi pada tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir yang akan dilakukan oleh kuasa pemilik modal.

“Sehingga penentuan calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan periode 2024-2027 berada pada keputusan kuasa pemilik modal, dalam hal ini Pak Pj Bupati Kuningan,” pungkasnya./tat azhari