14 Pemanfaat Mata Air Ilegal Di TNGC Kuningan Dipolisikan
INILAHKUNINGAN- Setelah diadukan ke Gubernur Jawa Barat, H Dedi Mulyadi, dalam unjuk rasanya, di Gedung Sate, para pengguna mata air illegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan, diadukan Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) ke Satreskrim Polres Kuningan, Rabu (14/1/2026)
Di Mapolres, Koordinator MPK Yusuf Dandi Asih, didampingi Ketua Gasak Nurdin, Pegiat Medis Sosial Ismah Winartono dan beberapa aktivis lain, ditemui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, diruangannya.
“Alhamdulillah, laporan kita diterima Pak Kasat Reskrim. Kita adukan tata kelola mata air illegal yang merugikan negara di Kawasan TNGC,” ucap Yusuf Dandi Asih, kepada InilahKuningan
Ia menyebut banyak pelaku pengambilan air tanpa izin atau ilegal di Kawasan TNGC. Kondisi merusak alam tersebut, dibiarkan menahun, luar biasa. Dari ilegalisasi pengambilan mata air tersebut, tentu ada 2 kerugian. Pertama lose potensi pendapatan negara. Dimana pendapatan air atau pengambilan air tanpa izin, tidak memberikan pemasukan ke kas negara melalui pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Kedua berbicara efek lingkungan, ketika ada exsplorasi mata air tanpa ada penghitungan volume dan debit yang disesuaikan, itu sama dengan perampokan dan perusakan lingkungan
Exspolitasi air berlebihan, adalah perampokan tanpa disadari. “Ingat, mata air itu penyangga Gunung Ciremai, isi kandungan gunung. Kalau air diambil berlebihan, tinggal tunggu Gunung Ciremai runtuh,” tandasnya, nada tinggi
Diakui hasil investigasnya, banyak mata air di Kawasan TNGC sudah turun debit airnya. Data mata air di Kawasan TNGC sebanyak 168 titik, 68 titik sudah digunakan, tetapi 14 titik tidak memiliki izin, atau illegal.
“Semoga bisa segera ditangani aparat kepolisian, dan data kami semoga menjadi referensi kepolisian untuk melakukan penyelidikan,’ harapnya. Ditanya siapa yang diadukan, Yusuf Dandi Asih menyebut semuanya yang diduga terlibat, termasuk PAM, Balai TNGC dan Pemkab Kuningan./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.