INILAHKUNINGAN– Dari 108 aduan masyarakat masuk melalui Layanan Pengaduan “Lapor Kuningan Melesat” selama April 2025, sebanyak 12 aduan diantaranya masuk kategori hoax. Setelah diverifikasi ke lapangan, 12 aduan warga tersebut, tidak valid.

“Sejak diluncurkan 17 Maret 2025, total ada 159 aduan masuk. Terdiri dari 51 aduan Maret 2025, lalu meningkat menjadi 108 aduan April 2025,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan Ucu Suryana, Sabtu (10/5/2025) kepada InilahKuningan

Dari 108 aduan April 2025, sebanyak 76 aduan sudah selesai ditindaklanjuti, 20 masih dalam proses, dan 12 dinyatakan tidak valid. Sektor aduan terbanyak berasal dari bidang infrastruktur 63 aduan, sektor pendidikan dan penerangan jalan umum (PJU) masing-masing 12 aduan, sektor kesehatan 11 aduan, dan layanan aparatur sipil negara (ASN) 10 aduan.

“Setiap laporan melalui proses verifikasi dan klasifikasi, lalu diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu mencantumkan NIK dalam pelaporan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pengadu,” ucap Ucu Suryana

Ia juga mengingatkan petugas pengelola pengaduan melayani dengan sikap santun, profesional, dan empatik sesuai ketetapan standar operasional prosedur (SOP).

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menggunakan layanan ini. “Ini bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah yang harus terus kita dorong dan fasilitasi,” ujar Bupati Dian

Bupati juga menegaskan agar perangkat daerah bersikap tanggap terhadap setiap laporan. “Terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah menindaklanjuti aduan. Tetap semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat meski dengan segala keterbatasan,” kata dia./tat azhari