KEPUTUSAN Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar cuti diluar tanggungan negara dalam rangka kesiapan maju pada kontestasi Pilkada Kuningan 2024 sebagai Bakal Calon Bupati Kuningan, dinilai merupakan sikap aparatur yang faham tata aturan dan mekanisme.

Pernyataan pamit dari jabatan sekda menuju suksesi politik daerah dipastikan segera ditindak lanjuti dengan langkah nyata dan sungguh sungguh agar keseriusan maju berbanding lurus dengan pencapaian tujuan.

Dalam ajaran Islam ketika kita sudah bertekad bulat untuk maju, maka serahkan dalam dimensi ikhtiar itu kepada Alloh SWT.

Faidza ‘azamta fatawaqqal ‘alalloh.

Sekurang kurangnya ada dua hal prinsif yang fardhu dilakukan H Dian Rahmat Yanuar secara kohesif itu;

Pertama: Peyakinan dan pemastian bahwa  partai politik pengusung hususnya kesefakatan koalisi DPP merekomendasi H Dian Rahmat Yanuar berpasangan dengan siapa.

Upaya keras dan cerdas wajib diutamakan mengingat azas sentralisasi parpol semakin menguat dalam dinamika politik nasional. Bahwa kemudian ada risistensi parpol di daerah itu bersifat sementara.

Meski secara politik kepentingan nasional selalu beririsan dengan kebutuhan nyata daerah, H Dian jangan terpaku diranah Koalisi Indonesia Maju.

Kedua: Publikasi harus dilakukan secara massif dengan memberdayakan relawan atau timsus, mengingat parpol daerah belum dapat dipastikan mempublisir bakal calon bupati dan atau wakil bupati sebelum resmi menerima keputusan DPP.

Publik banyak yang mengapresiasi paparan  H Dian Rahmat Yanuar  dalam kapasitas Sekda terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai kerangka acuan prinsifal bagi siapapun yang menjadi kepala daerah di Kuningan.

Langkah stategis dan terukur dengan segala permasalahan dan tantangan daerah dari mulai isu kemiskinan, pengangguran, ketenaga kerjaan, tata kelola pemerintahan, investasi, pemerataan pembangunan, stunting dan kebencanaan dibedah secara solutif dengan pendekatan penguatan asfek keberhasilan bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perdagangan hingga wisata dan infrastuktur lainnya.

Pada tataran infrastruktur daerah, H Dian membagi  menjadi lima zona pendukung dengan pembagian wilayah peruntukkan semisal Kuningan Barat untuk pengembangan parawisata, perkebunan, pertanian, hortikultura, peternakan (agro wisata).

Kuningan Timur peruntukan Industri, Kuningan Selatan peruntukan agrowisata, perkebunan dan pertanian. Kuningan Utara peruntukan kawasan rebana dan sebahagian industri. Sementara Kuningan Tengah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Adapun visi pembangunan Kuningan 2025-2045 ditetapkan KUNINGAN GEMILANG 2045, dengan langkah strategis meneguhkan prinsif Gemah Ripah – Maju Berkelanjutan serta Berdaya Saing.

Kebijakan pembangunan daerah dipastikan berorientasi pada kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Insya Alloh bersama komponen dan rumpun kebijakan daerah tentunya dengan semangat gotong royong segenap masyarakat daerah saya siap wujudkan KUNINGAN GEMILANG 2045.**

Penulis:

H.Yusron Kholid, Kuningan.

Tokoh Agama Kuningan/ Mantan Kepala Kemenag Kuningan