INILAHKUNINGAN- Bukan hanya ramai pengunjung libur lebaran, Objek Wisata Waduk Darma, Kabupaten Kuningan juga ramai ribut-ribut. Tidak terima sudah beroperasi, dan dikelola Pemprov Jabar, Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kuningan, menyegel objek wisata itu.

Beberapa spanduk penolakan apapun kegiatan OW Waduk Darma sebelum tuntas pembayaran Revitalisasi Waduk Darma dari APBD Pemprov Jabar Tahun 2021 terpasang di dalam objek wisata.

“Saya sebagai Ketua Ormas Gibas merasa prihatin dengan polemik pembangunan revitalisasi Obyek Wisata Waduk Darma yang belum terselesaikan kepada pendor warung-warung dan juga tenaga kerja. Mereka belum dibayar, sementara mereka sudah berkeringat ikut membangun hingga pembangunan selesai,” ungkap Ketua Gibas Resort Kuningan, Manaf Suharnaf, Kamis (26/4/2023) kepada InilahKuningan

Akar permasalahannya, ungkap Manaf, adalah dari penerapan denda Pemprov Jabar yang diluar nalar sampai Rp6,6 miliar. Disinilah Ormas Gibas akan berjuang sampai titik darah penghabisan membela masyarakat Kuningan khususnya masyarakat sekitar Waduk Darma.

Apalagi, belum juga selesai permasalahan, muncul lagi pengelolaan Waduk Darma diambil oleh PT Jaswita yang notabene Perumda Propinsi Jabar. Sungguh tidak elok selama puluhan tahun Waduk Darma dikelola oleh Pemkab Kuningan, kenapa dengan mudahnya Pemprov Jabar mengambil alih pengelolaan dengan dasar anggaran revitalisasi dari APBD 1 Jabar.

“Terlihat sekali ketidakadilan Pemprov Jabar. Kalau hanya pembangunan dasarnya, Pemkab Kuningan juga mampu membangunnya. Janganlah dijadikan dasar karena APBD 1, lalu serta merta pengelolaan langsung diambil oleh Pemprov Jabar,” tandas Manaf

Ditegaskan, bahwa Ia akan berjuang merebut kembali pengelolaan Waduk Darma oleh Pemkab Kuningan. Dimana nanti kewenangan Bupati Kuningan menyerahkan ke siapa pengelolaan waduk darma karena ada di wilayah teritorial Kabupaten Kuningan.

“Saya akan berjuang maksimal untuk tidak diambil alih pengelolaannya oleh Pemprov Jabar,” tegas Manaf./tat azhari