INILAHKUNINGAN- Tidak terima tanah bengkok desa dijual ke swasta, atau pengembang perumahan, ratusan warga Desa/Kecamatan Nusaherang, audiensi dengan Kepala Desanya, Neno Suseno, di Aula Bala Desa Nusaherang, Rabu (13/04/2022)

Proses audiensi mulai pukul 13.30 itu, terlihat seru. Terjadi perdebatan sengit. Bahkan mungkin terpancing emosi, seorang tokoh pemuda maju kedepan, nyaris memukul pihak pengembang.

Tokoh Pemuda Dadan Ambon, tidak menyangsikan ada penjualan tanah bengkok desa di Blok Wage Rt 1/02, persis di Area Lapang Sepakbola Desa Nusaherang.

“Saya dengar sendiri, saksi juga ada. Sebelumnya sudah dijual 4×105 meter, kemudian ditambah tanah lapang 2×105 meter. Harga per bata Rp7,5 juta,” beber Dadan

Tokoh Pemuda lain, Endang Kuswara, mengaku menerima informasi bahwa penjualan tanah bengkok itu sudah ada kwitansi. Bahkan, sudah masuk notaris. Ada angka per bata Rp7,5 juta saja, berarti sudah ada proses penjualan.

“Dana pembelian tanah bengkok, sudah disiapkan pengusaha di notaris. Artinya sudah ada niat, sudah ada tindakan. Meskipun memang belum kwitansi. Logikanya, sudah ada rencana penjualan bengkok,” timpal Tokoh Masyarakat Nalim

Kepala Desa Neno Suseno membantah telah menjual tanah bengkok. Ia tidak pernah, bahkan tidak akan pernah memperjual belikan tanah bengkok sejengkal pun. Kalaupun ada harus berdasar peraturan kemendagri.

“Justru saya tanya, sampe ada sumber itu, tanah bengkok mau dijual dari mana. Sampai saat ini. Saya belum lakukan apa-apa, baru rencana,” kilah Neno.

Perdebatan kembali terjadi. Meski pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pengembang perumahan sebagai pihak yang dituding membeli tanah bengkok desa untuk memuluskan jalan masuk proyek perumahan sudah mencoba menjelaskan, warga ngotot jual beli tanah bengkok desa tidak boleh terjadi. Harus dibatalkan.

Akhirnya, pengembang meminta waktu sampai batas tanggal 17 April 2022 untuk membatalkan rencana pembelian tanah bengkok tersebut./tat azhari