INILAHKUNINGAN- Kejelasan kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Padamenak, Jalaksana, Kabupaten Kuningan R,  hingga mengakibatkan 3 kali warga unjuk rasa menuntut kadesnya diberhentikan, terus dipertanyakan warga.

“Ingat, masyarakat bersama BPD telah sepakat memberhentikan Kades R dari jabatannya,” ucap Koordinator Warga Desa Padamenak, Kang Adi, nada tegas, kepada InilahKuningan

Surat tuntutan sudah Ia layangkan ke Bupati Kuningan melalui kecamatan, lalu ditembuskan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kuningan. Tapi sudah 21 hari sejak perjanjian unjuk rasa terakhir, hingga kini belum juga ada kejelasan.

Jika tidak kunjung ada ketegasan Pemkab Kuningan, Maka Ia mengancam akan mengerahkan lebih banyak warga Desa Padamenak untuk unjuk rasa di Kantor Bupati Kuningan. Warga akan meminta kejelasan dan kepastian secara langsung ke Bupati Kuningan kapan surat rekomendasi pemberhentian Kadesnya R akan diterbitkan.

“Ini demi kondusifitas warga Desa Padamenak kedepan. Sebab terus terang, warag sudah muak, tidka percaya lagi dengan kepemimpinan Kades R,” tandasnya.

Kepala DPMD Kuningan Dr H Budi Alimudin, saat dikonfirmasi, masih menunggu hasil kajian dari pihak kecamatan. “Kami dari tim kabupaten masih menunggu hasil kajian dari kecamatan, karena kasus ini harus jelas dan tidak boleh sepihak,” katanya./tat azhari