Usut Tuntas Oknum Intimidator Honorer, Tim Ridhokan: Cederai Demokrasi!
INILAHKUNINGAN- Tim Pemenangan Paslon 02 Ridho-Kamdan, menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras tindakan intimidasi, diduga dilakukan oleh pihak tertentu, terhadap pegawai honorer atau non-ASN di Kabupaten Kuningan.
“Usut tuntas supaya bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum pelaku,” tandas Juru Bicara Tim Pemenangan Ridhokan, Agus Mauludin, Jumat (15/11/2024), kepada InilahKuningan
Ia sangat prihatin, kecewa dengan praktik intimidasi yang dinilai mencederai proses demokrasi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan hak politik pegawai non-ASN tetapi juga menciptakan tekanan yang tidak seharusnya terjadi, terutama dalam lingkungan birokrasi yang seharusnya netral.
“Ini adalah pelanggaran terhadap asas demokrasi dan keadilan dalam memilih pemimpin daerah,” tandas Agus Mauludin lagi
Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati hak politik setiap individu tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapa pun, termasuk dari lingkungan ASN. Pihaknya siap bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengusut dugaan tersebut.
“Tim Ridho-Kamdan menegaskan bahwa kemenangan sejati hanya bisa dicapai melalui dukungan murni dari masyarakat, tanpa ada unsur pemaksaan atau ancaman,” kata dia




Agus berharap semua pegawai honorer dapat bebas menentukan pilihan mereka, sesuai hati nurani tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Kami menyerukan kepada semua pendukung Paslon 02 untuk menjaga kedamaian dan kondusivitas Pilkada, tanpa melakukan tindakan yang bisa merugikan hak-hak individu lain.
Pihaknya berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan etika dan asas demokrasi dalam pesta demokrasi yang berlangsung di Kuningan.
“Kami semua tentu menginginkan pilkada ini berjalan aman, damai, dan tanpa intimidasi. Marilah kita hormati hak setiap individu untuk menentukan pilihan tanpa ada rasa takut,” ajak Agus Mauludin
Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.
“Seandainya terbukti, ya itu kan termasuk pelanggaran. Kita serahkan ke pihak Bawaslu untuk menindak lanjuti temuan tersebut,” tandasnya.
Hal tersebut sekaligus menepis adanya fitnah terhadap Tim Pemenangan Paslon 02, karena tidak pernah memberikan arahan untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip demokrasi. Tim Ridho-Kamdan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat, dan menghormati hak setiap individu dalam menentukan pilihan.
Diketahui, Bawaslu Kuningan baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pegawai honorer, yang merasa mendapatkan tekanan dari pihak yang berafiliasi dengan salah satu paslon. Bawaslu juga mengingatkan bahwa intimidasi atau paksaan dalam proses pemilihan, merupakan pelanggaran yang bisa dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.