Ujung Sanksi Etik Politisi PKB RU, DPRD Pastikan PAW Titi Huyarsih Hari Ini
INILAHKUNINGAN- Proses panjang sanksi etik kasus dugaan perselingkuhan RU, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan, memasuki babak akhir. Keputusan Gubernur Jawa Barat, untuk Pergantian Antar waktu (PAW) sudah turun.
DPRD pun menjadwalkan Pelantikan PAW Hj Titi Huyarsih sebagai pemilik suara terbanyak kedua PKB di dapil I Kuningan dilaksanakan hari ini, Rabu (11/6/2025), dalam rapat Paripurna PAW, di Gedung DPRD Kuningan.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy membenarkan proses PAW Anggota DPRD dari Fraksi PKB RU telah mencapai tahap final. Pimpinan DPRD diakui telah menerima Keputusan Gubernur tentang PAW ini.
“Ibu Haji Titi Huryasih ditetapkan sebagai calon pengganti karena memperoleh suara terbanyak kedua dari PKB di Dapil I Kuningan,” sebut Nuzul Rachdy
Kata Politisi PDIP Kuningan ini, pelantikan PAW akan dilaksanakan pada Rabu 11 Juni 2025, dalam rapat paripurna. “Sudah diputuskan dalam Badan Musyawarah, pelantikan hari ini dalam rapat paripurna,” ucap Nuzul
Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih juga membenarkan pelantikan PAW Titi Huryasih sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PKB akan dilaksanakan hari ini. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Hari ini pelantikan PAW, besoknya Kamis tasyakuran,” ucap Ujang Kosasih./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.