INILAHKUNINGAN- Uji kompetensi dan evaluasi pejabat eselon II, atau Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemkab Kuningan, dikritik Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede Ismail.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/ Menpan RB No 52 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19), hanya dijadikan alasan BKPSDM Kuningan untuk uji kompetensi dan evaluasi JPT.

“Sepengetahuan saya, SE itu terbit karena ada Covid 19. Sifatnya penyesuaian. Contoh kalau mau pengangkatan eselon II, bisa melalui penjaringan online testnya. Hindari pertemuan. Itu maksud SE Menpan RB. Untuk uji kompetensi JPT ini, SE itu dijadikan alasan,” sindir Deis, sapaan akrabnya, Sabtu (22/05/2021), kepada InilahKuningan

Alasan itu, menunjukan kesan ada anggaran yang dipaksakan untuk bisa dilaksanakan. Yaitu melalui test uji kompetensi dan evaluasi JPT ini. “Kalau mengacu ke SE Menpan RB itu, seharusnya gak boleh ada uji kompetensi itu,” ujar Deis

Yang jadi pertanyaan, lanjut Deis, sebenarnya berapa anggaran untuk uji kompetensi dan evaluasi itu. Masyarakat bisa saja berandai, jangan-jangan itu dana titipan dari pemangku kebijakan, atau apa. “Bisa saja pak Sekda, atau mungkin BKPSDM sendiri, yang sisipkan anggaran seperti itu. Kan sayang, kalau acuannya SE Menpan RB,” katanya

Juga terkait acuan UU No. 5 Tahun 2014, PP No 11 Tahun 2017, dan Peraturan BKN No 26 Tahun 2019. Kalau ia cermati, isinya normatif. Juga Peraturan BKN No.26 Tahun 2019. Ketika peraturan dibuat, tidak dicantumkan teknis. Yang akhirnya turun SE Menpan RB itu.

“Jadi  justru berlawanan kalau ada statement BKPSDM soal uji kompetensi dan evaluasi JPT itu, ikut SE Menpan RB,” kata Deis lagi

Dari dasar peraturan-peraturan tersebut, tetapi pelaksanaannya mengacu pada SE Menpan RB, seharusnya uji kompetensi dan evaluasi JPT juga, tidak dilakukan di hotel. Apalagi hotel besar. Tapi bisa online di tempat. “Jadi sangat disayangkan,” ucap Deis./tat azhari