INILAHKUNINGAN- Penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bertajuk Program Kuningan Ca’ang dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 senilai Rp117 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kuningan, mendapat dorongan kuat DPRD Kuningan.

Diam-diam, DPRD Kuningan yang sudah mencium bau tidak sedap mega proyek yang ditangani Dinas Perhubungan Kuningan ini sejak awal hingga proses pengerjaan, sudah bersurat ke Kejari Kuningan. Disamping mengangkat dugaan kasusnya dalam pansus Tahun 2024.

“Kita sudah bersurat resmi ke aparat penegak hukum agar penanganannya tidak berlarut, termasuk kejaksaan,” aku Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Selasa (09/09/2025), kepada InilahKuningan

Sebelum itu, terkait persoalan Kuningan Ca’ang, Tahun 2024 DPRD Kuningan juga telah membentuk pansus, kemudian melakukan telaahan panjang.

“Yang pasti, DPRD sepakat dengan kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat yang kemarin beraudiensi di DPRD, bahwa ketika dalam proses hokum proyek Kuningan Caang ini terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tandas Nuzul Rachdy./tat azhari