INILAHKUNINGAN– Rumah milik Ibu Etin, warga Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang, dipastikan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) setelah kondisinya dinilai memerlukan penanganan segera.

Rumah berukuran sekitar 5 x 5 meter tersebut hanya terdiri dari dua ruangan dengan dapur berada di luar bangunan utama. Kondisi ini membuat rumah rawan kehujanan dan tidak memenuhi standar hunian layak, terutama saat musim hujan.

Saat meninjau lokasi, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dengan akrab mendengarkan semua keluhan yang dicurahkan Ibu Ida.

Selain  menanyakan kondisi kebutuhan sehari-hari, bupati juga  memastikan status pengajuan bantuan serta kelengkapan persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan lahan.

“Ini sudah dimasukkan ke program Rutilahu? Insyaallah dalam waktu dekat akan  kita bereskan,” ujar Bupati Dian saat berdialog dengan pemilik rumah dan perangkat desa.

Bupati Dian juga menanyakan  persoalan kepemilikan lahan agar tidak terjadi  di kemudian hari. Warga menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik orang tuanya dan tidak dalam sengketa.

Selain kondisi fisik rumah, Dian juga memastikan penerima bantuan telah terdata dalam berbagai program perlindungan sosial, seperti  PKH, BPNT, dan BPJS Kesehatan.

Adanya upaya bantuan Rutilahu oleh Bupati Kuningan, Kabar tersebut disambut haru oleh Ibu Etin. Ia mengaku tidak menyangka rumahnya akan mendapat perhatian langsung dan bantuan perbaikan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Semoga Bapak Bupati selalu diberikan kesehatan dan keberkahan dalam memimpin Kuningan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cikadu memastikan bahwa Ibu Etin telah menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah. “PKH, BPNT, dan kepesertaan BPJS sudah diterima dan aktif,” katanya./tat azhari