INILAHKUNINGAN– Ditengah desakan pembentukan Pansus Tunda Bayar APBD Kuningan 2022 di Gedung DPRD Kuningan, Pemkab Kuningan terus bekerja keras mencari skema terbaik menyelesaikan persoalan tunda bayar.

Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar tidak memungkiri hal itu. Pemkab sudah menempuh banyak langkah untuk segera menyelesaikan tunda bayar 2022. Diantaranya pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pertemuan untuk memastikan progres dan dokumen pelaksanaan pekerjaan,” ujar sekda, Selasa (7/2/2023), kepada InilahKuningan

Kemudian melakukan review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan. Yang hasilnya ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang mengikat bagi pemerintah daerah untuk wajib dibayar.

Selanjutnya, pihaknya telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar DPRD membahas persoalan ini secara menyeluruh. Pada intinya, setelah dijelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan Rencana Penjabaran APBD Perubahan, pada umumnya pihak legislatif cukup memahami.

Bahkan, berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I dan Banggar DPRD, pemkab telah memberikan dokumen tunda bayar 2022. Disampaikan oleh kepala BPKAD kepada kepada Pimpinan DPRD sebanyak 12 set, pada Senin (6/2/2023). Dokumen tersebut, sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh legislatif.

“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang mencuat saat ini. Mudah-mudahan sesuai keterangan kepala BPKAD paling lambat April 2023 ini, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap. Begitu pula persoalan dana sertifikasi dan TPP akan secara bertahap pula, sesuai cashflow keuangan daerah,” kata sekda

Sekda mengaku, pemkab sudah berusaha maksimal untuk penyelesaian tunda bayar ini. Maka Ia berharap, pihak legislatif dapat menyikapinya secara bijak. Diakui juga, persoalan ini tidak mudah, karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi dan pusat serta regulasi yang berubah. Butuh pemahaman dan kerjasama yang baik dengan pihak terkait.

“Kita berupaya maksimal, bekerja keras secara marathon untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya. Adapun terkait persoalan digulirkannya pansus, kami menyerahkan sepenuhnya ke legislatif. Kami menghargai apapun keputusan yang diambil oleh legislatif. Tentu semua ini ada hikmahnya bagi kita semua, sebagai bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik kedepan,” ungkap sekda./tat azhari