INILAHKUNINGAN- Kualitas kepariwisataan Kabupaten Kuningan, kembali digenjot. Yang terbaru, menyasar 60 profesi pemandu wisata, atau guide. Di Auditorium Gedung Naskah Linggajati, Senin (26/04/2021), mereka mengikuti Assesment Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Tahun 2021.

Assesment ini, diperkuat LSP Pariwisata Nusantara, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kuningan, Dr H Toto Toharudin, mengakui, perkembangan pariwisata di Kabupaten Kuningan setiap tahun mengalami peningkatan. Ini ditandai bertambahnya  tingkat hunian kamar hotel dan angka kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata. Terutama di hari-hari libur.

“Secara objektif, akses menuju daerah  tujuan wisata Kabupaten Kuningan dari Bandung dan Jakarta juga dipermudah dengan adanya tol Cipali dan route kereta api Bandung-Cirebon. Artinya pasar kita sudah bergeser, tidak hanya bagi masyarakat Ciayumajakuning, Brebes dan Tegal saja,” terang Toto

Bahkan, Ia memastikan proyeksi ke depan angka kunjungan akan semakin bertambah dengan hadirnya Bandara Internasional Kertajati. Hingga terjadi perubahan significant terhadap geo sosial, geo economic, geo politics dan budaya. Kemudian bermunculan jenis-jenis usaha pariwisata baru yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Cirebon akan menjadi etropolitan baru di Jawa Barat, lapangan kerja semakin bertambah, serta peluang investasi asing pun tidak bisa kita bendung lagi,” tandas Toto

Menyikapi hal tersebut, agar pembangunan industri pariwisata Kabupaten Kuningan dapat diwujudkan dengan baik, maka diperlukan pola pengembangan terarah dan terintegrasi antar stakeholders kepariwisataan. Salah satu faktor yang esensi, ialah SDM dan tata kelola yang berstandar.

Merujuk pada diberlakukannya kerjasama masyarakat economic asean (MEA), serta keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 tentang Sertifikasi Uji Kompetensi Profesi dan sertificate usaha bidang pariwisata, mendorongnya untuk dapat mensejajarkan  standar kompetensi tenaga kerja dan usaha bidang pariwisata di Kabupaten Kuningan dengan tuntutan global tersebut.

“Uji kompetensi ini, sistematis dan objektif sesuai standar kerja Nasional Indonesia. Sehingga sistem sertifkasi ini mempunyai flektibilitas yang berharmonisasi dengan berbagai sistem Nasional maupun Internasional. Terutama sejajar derajat profesinya di tingkat Asean,” jelas dia./tat azhari